Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Cegah Hoaks Deepfake, Indonesia Dorong Standar Kebijakan Konten AI di Media Penyiaran Seluruh ASEAN

Cegah Hoaks Deepfake, Indonesia Dorong Standar Kebijakan Konten AI di Media Penyiaran Seluruh ASEAN Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kolaborasi regional ASEAN untuk menghadapi tantangan konten deepfake dan disinformasi di era kecerdasan artifisial (AI) terus diperkuat oleh Pemerintah Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong adanya harmonisasi standar pelabelan serta deteksi konten berbasis AI yang berlaku lintas negara.

Integritas ekosistem penyiaran serta kepercayaan publik di kawasan dinilai sangat bergantung pada krusialnya upaya tersebut. Langkah ini menjadi fondasi penting agar perkembangan teknologi digital di Asia Tenggara tetap berjalan dalam koridor yang aman dan transparan bagi masyarakat luas.

Penegasan ini disampaikan oleh Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, dalam acara Regional WorkshopBroadcasting in the Age of AI Disruption by Southeast Asia-Broadcasting and Multimedia Regulatory Authorities”. Kegiatan yang menjadi wadah koordinasi regulator tersebut diselenggarakan di Jakarta Pusat pada Rabu (04/02/2026).

“Kita perlu mekanisme yang dapat dioperasikan di seluruh ASEAN untuk mendeteksi dan menandai deepfake. Karena kita tahu, lanskap regulasi yang terfragmentasi hanya menguntungkan pelaku kejahatan,” tegas Dirjen Edwin mewakili Menkomdigi Meutya Hafid.

Dirjen Edwin menekankan bahwa perkembangan AI tidak semestinya dipandang semata sebagai gangguan, melainkan sebagai kekuatan besar yang perlu diintegrasikan secara strategis.

Namun, integrasi tersebut harus dibarengi dengan regulasi yang melindungi kepentingan publik dan nilai-nilai kemanusiaan.

“AI ini kan kekuatannya sangat besar sekali, tidak bisa dilawan. Meskipun memang AI membawa bahaya, tapi banyak manfaatnya yang bisa diterima dan yang dibutuhkan adalah integrasi strategis dengan tata kelola yang jelas agar teknologi benar-benar melayani masyarakat,” jelasnya.

Dirjen Edwin menjelaskan tantangan AI tidak hanya soal deepfake dan disinformasi, tetapi juga potensi memperlebar kesenjangan sosial.

Karena itu, sektor penyiaran memiliki peran strategis untuk memastikan manfaat AI dapat diakses secara lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami melihat penyiaran sebagai instrumen penting untuk mengedukasi publik. Jika pemanfaatan AI disebarluaskan melalui sistem penyiaran yang inklusif, risiko kesenjangan akibat AI dapat ditekan,” ujarnya.

Dalam konteks nasional, Edwin menegaskan bahwa Indonesia tidak membiarkan ruang digital menjadi wilayah tanpa aturan.

Baca Juga: Lawan Bahaya Deepfake, Wamenkomdigi Nezar Patria Tekankan Pentingnya Critical Thinking untuk Anak

Pemerintah telah mewajibkan platform digital untuk menerapkan sistem yang dapat melindungi anak-anak dan mencegah penyebaran konten hoaks.

“Kami juga mendorong platform global menyediakan alat deteksi dan pelabelan konten AI untuk melindungi masyarakat,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Edwin mengapresiasi langkah ASEAN dalam membangun tata kelola AI bersama, mulai dari Panduan ASEAN tentang Tata Kelola dan Etika AI, pembentukan Kelompok Kerja Tata Kelola AI, hingga peluncuran Peta Jalan AI ASEAN yang Bertanggung Jawab (2025–2030).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Bagikan Artikel: