Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

MINA Bantah Terlibat Kasus Minna Padi, Tegaskan Putus Hubungan Sejak Pengendali Baru

MINA Bantah Terlibat Kasus Minna Padi, Tegaskan Putus Hubungan Sejak Pengendali Baru Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Sanurhasta Mitra Tbk. (MINA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam dugaan tindak pidana pasar modal yang menyeret Edy Suwarno, Eveline Listijosuputro, serta Direktur Utama PT Minna Padi Aset Manajemen. Penegasan ini disampaikan melalui keterangan resmi perseroan untuk membantah pemberitaan yang mengaitkan MINA dengan perkara hukum tersebut, menyusul perubahan pengendali utama sejak Februari 2025.

Dalam pernyataan resminya, MINA menyatakan seluruh informasi yang mengaitkan perseroan dengan individu-individu yang tengah menghadapi proses hukum tersebut tidak memiliki dasar fakta dan bersifat menyesatkan. Perseroan menegaskan tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam dugaan tindak pidana pasar modal maupun proses hukum yang berjalan.

“Perseroan secara tegas membantah berbagai berita yang mengaitkan perusahaan dengan individu-individu yang sedang menghadapi kasus hukum berkaitan atas dugaan Tindak Pidana Pasar Modal,” tulis manajemen MINA dalam siaran pers resmi, Jakarta, Jumat (6/2/2026). 

Baca Juga: Profil MINA, Emiten Happy Hapsoro yang Terseret Kasus Dugaan Saham Gorengan oleh Bareskrim

Perseroan menjelaskan, sejak Februari 2025, pengendali utama MINA telah beralih kepada PT Tirta Orisa Yasa melalui mekanisme Mandatory Tender Offer. Proses perubahan pengendali tersebut telah disampaikan kepada publik serta dilaporkan dan memperoleh persetujuan regulator sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seiring dengan perubahan pengendali tersebut, MINA menegaskan tidak pernah dan tidak sedang menjadi pihak dalam proses hukum, penyelidikan, maupun penyidikan terkait dugaan tindak pidana pasar modal. Perseroan juga menegaskan tidak memiliki ikatan kontrak, kerja sama, maupun hubungan langsung atau tidak langsung dengan Edy Suwarno, Eveline Listijosuputro, maupun PT Minna Padi Aset Manajemen.

Baca Juga: IHSG Hari Ini Ditutup Tergelincir 0,53%, MORA, PIPA dan MINA Huni Top Losers

Manajemen menyatakan seluruh kegiatan usaha dan pengambilan keputusan perseroan dijalankan secara independen oleh manajemen sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing. Dalam operasionalnya, perseroan senantiasa mengedepankan kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku serta penerapan prinsip Good Corporate Governance.

MINA juga menegaskan komitmennya menjaga integritas informasi publik dengan memastikan setiap informasi material disampaikan secara transparan dan tepat waktu melalui mekanisme keterbukaan informasi. Langkah ini ditempuh untuk melindungi kepentingan pemegang saham, investor, dan pemangku kepentingan di tengah beredarnya informasi yang dinilai tidak akurat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: