- Home
- /
- Government
- /
- Government
Peserta BPJS 11 Juta Dinonaktifkan Purbaya: Saya Rugi, Uang Keluar Image Jelek
Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan penonaktifan status BPJS Kesehatan menimbulkan keresahan di masyarakat setelah 11 juta peserta dinonaktifkan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Purbaya, lonjakan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terjadi pada Februari 2026 menjadi kejutan bagi publik.
Di sisi lain, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp247,3 triliun pada 2026 atau meningkat 13,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Anggaran tersebut mencakup dukungan iuran PBI JKN bagi 96,8 juta peserta.
Baca Juga: Purbaya Beberkan Alasan 11 Juta Masyarakat Peserta BPJS Dinonaktifkan
“Kalau itu membuat uang yang saya keluarkan untuk anda lebih kecil, saya mendukung. Ribut dikit enggak apa-apa. Tapi ini kan sama, uang yang saya keluarkan sama, ribut lagi. Saya rugi banyak, Pak. Ke depan tolong dibetulin,” kata Purbaya dalam rapat konsultasi pimpinan Komisi DPR RI terkait jaminan sosial, Senin (9/2/2026).
Purbaya menilai penonaktifan peserta PBI perlu dibarengi sosialisasi, terutama kepada peserta yang sedang membutuhkan layanan kesehatan. Hal ini agar peserta dapat mengambil langkah lanjutan, seperti membayar iuran mandiri atau mencari alternatif pembiayaan lain.
Baca Juga: Cara Mengaktifkan BPJS PBI yang Tidak Aktif, Ini Tipsnya
Ia juga menyarankan penonaktifan tidak langsung berlaku efektif, melainkan diberi masa transisi 2–3 bulan disertai sosialisasi.
“Tapi jangan sampai yang udah sakit tiba-tiba begitu mau cek darah, apa cuci darah lagi, tiba-tiba enggak eligible, enggak berhak. Kan itu kayaknya kita konyol. Padahal uang yang saya keluarin sama. Saya rugi di situ, uang keluar image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini,” ujarnya.
Purbaya menegaskan penentuan jumlah dan daftar peserta PBI harus dilakukan secara hati-hati dan terukur dengan mengedepankan ketepatan sasaran, kemudahan akses layanan, serta keberlanjutan program JKN.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri