- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Harga Minyak Terkoreksi, Pelabuhan di Indonesia Masuk List Sanksi Terkait Rusia
Kredit Foto: Istimewa
Harga minyak dunia melemah tipis pada perdagangan di Selasa (10/2). Investor menimbang potensi gangguan pasokan di tengah meningkatnya ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat (AS). Selain itu, mereka juga menyoroti usulan sanksi baru untuk Rusia.
Dikutip dariĀ Reuters, Harga Brent turun 0,26% ke US$68,85. Sementara West Texas Intermediate (WTI) melemah 0,33% menjadi US$64,15.
Baca Juga: Pasokan Cukup, Kemendag Pastikan Harga Minyak Goreng Terkendali Jelang Ramadan dan Idulfitri
Maritime Administration Amerika Serikat (AS) meminta kapal dagang berbendera negaranya agar berlayar sejauh mungkin dari perairan teritorial dari Iran. Hal itu khususnya saat melintasi Selat Hormuz.
Kapal juga diminta menolak secara lisan permintaan pasukan negara itu untuk naik ke kapal, meski awak diimbau tidak melakukan perlawanan fisik.
Panduan tersebut dirilis meskipun ada negosiasi yang tengah terjadi dari diplomat tertinggi dari Iran dan AS.
IG Analyst, Tony Sycamore menilai meski pembicaraan diplomatik memberi nada optimistis secara terbatas, ketidakpastian terkait potensi eskalasi konflik, pengetatan sanksi atau gangguan pasokan di Selat Hormuz masih mempertahankan premi risiko di pasar minyak.
Di sisi lain, tekanan tambahan datang dari Eropa. Uni Eropa mengusulkan perluasan sanksi terhadap Rusia. Sanksi ituĀ termasuk menargetkan pelabuhan di Georgia dan Indonesia.
Baca Juga: PIPA Siap Right Issue untuk Dukung Ekspansi Migas, Target Rampung Semester II 2026
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperketat pembatasan terhadap ekspor minyak dari Rusia. Hal itu berpotensi memengaruhi arus pasokan energi global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar