Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Keputusan FTSE Russell menunda peninjauan indeks (index review) saham Indonesia pada Maret 2026 dinilai menjadi sinyal peringatan serius bagi otoritas pasar modal. Penundaan tersebut mengindikasikan meningkatnya kehati-hatian investor global terhadap transparansi, likuiditas, dan kepastian reformasi pasar modal domestik.
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia Nafan Aji Gusta menilai langkah FTSE Russell sejalan dengan kebijakan interim treatment yang sebelumnya diterapkan oleh MSCI terhadap indeks saham Indonesia.
“Tentunya ini memberikan indikasi yang kuat ya, bahwasanya para pelaku investor global ini lebih bersikap prudent,” kata Nafan Aji kepada Warta Ekonomi, Selasa (10/2/2026).
Menurut Nafan, kehati-hatian investor global dipicu oleh sejumlah faktor, antara lain isu ketidaktransparanan di pasar modal, keterbatasan likuiditas, serta persoalan akurasi data free float saham emiten. Investor juga mencermati ketidakpastian arah dan implementasi reformasi pasar modal yang tengah berjalan di Indonesia.
“Jadi wajar saja sikap prudent ini memang ditempuh oleh FTSE. Ini hanyalah lampu kuning ya, hanya warning yang diberikan oleh FTSE, untung sebelum downgrade,” ujarnya.
Baca Juga: Keputusan FTSE Tak Goyahkan Pasar, IHSG Sesi I Tetap Ngebut Naik 1,26%
Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) David Kurniawan menambahkan, penundaan peninjauan indeks berpotensi memengaruhi sentimen investor domestik maupun asing.
Menurut David, investor lokal cenderung akan bersikap lebih defensif. Fokus investasi diperkirakan bergeser dari emiten yang murni bergerak di sektor minyak ke emiten dengan diversifikasi usaha di sektor gas, yang memiliki kontrak jangka panjang lebih stabil, atau ke emiten distribusi energi yang diuntungkan oleh penurunan biaya bahan baku.
Sementara itu, bagi investor asing, tekanan harga minyak global menjadi sentimen negatif tambahan di tengah meningkatnya kehati-hatian terhadap pasar Indonesia.
“Investor asing sedang menaruh perhatian besar pada transparansi emiten menyusul isu pembekuan rebalancing oleh MSCI,” ujar David saat dihubungi terpisah.
Baca Juga: BEI Ungkap Hasil Pertemuan dengan FTSE Russell Soal Penundaan Rebalancing Saham RI
Di sisi lain, Founder WH-Project William Hartanto menilai penundaan peninjauan indeks oleh FTSE Russell tidak serta-merta menjadi sentimen negatif bagi pasar modal Indonesia.
Menurut William, langkah tersebut lebih mencerminkan sikap menunggu penyedia indeks global untuk melihat kepastian hasil reformasi pasar modal yang tengah dijalankan.
“Jadi ini tidak lantas menambah beban untuk bursa. Cuma untuk sementara jadinya pelaku pasar mungkin agak lebih sulit dalam memilih saham karena berkurangnya indeks-indeks yang biasanya menjadi acuan,” ujarnya.
Sebelumnya, FTSE Russell, penyedia indeks global di bawah naungan London Stock Exchange Group memutuskan menunda peninjauan indeks saham Indonesia yang dijadwalkan pada Maret 2026.
Dalam pernyataannya, FTSE Russell menyebut keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan masukan dari External Advisory Committees. FTSE juga menyoroti potensi potential adverse turnover serta ketidakpastian dalam menentukan persentase free float saham emiten Indonesia di tengah rencana reformasi pasar modal.
Penundaan tersebut mengacu pada Aturan 2.4 Exceptional Market Disruption dalam kebijakan indeks FTSE Russell, yang diterapkan apabila klien dinilai tidak dapat memperdagangkan pasar atau efek secara optimal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri