Menperin Tegaskan Penguatan Industri Galangan Kapal Jadi Kaharusan Strategis
Kredit Foto: Kemenperin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan penguatan industri galangan kapal menjadi keharusan strategis, bukan lagi sekadar pilihan kebijakan.
Pasalnya sektor ini memiliki keterkaitan ke belakang dan ke depan (backward and forward linkages) yang tinggi terhadap berbagai subsektor ekonomi.
Baca Juga: Sinergi Indonesia dan Mitra Kawasan Dorong Ekonomi Indo-Pasifik Berkelanjutan
Menperin menyampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Pemberdayaan Angkutan Laut dan Galangan Kapal Nasional di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
“Industri galangan kapal memiliki dampak berganda yang luas karena melibatkan berbagai komponen dalam rantai pasok industri seperti bahan baku, komponen, teknologi, pendanaan, sumberdaya manusia, teknologi, infrastruktur hingga jasa logistik. Karena itu, pengembangannya menjadi kebutuhan strategis bagi penguatan struktur industri nasional,” tegasnya, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Rabu (11/2).
Dalam konteks transformasi logistik nasional, sektor angkutan laut dinilai menjadi tulang punggung distribusi antarwilayah Indonesia. Peningkatan aktivitas logistik memerlukan penguatan kapasitas armada nasional yang sejalan dengan kemampuan industri galangan kapal dalam negeri.
Saat ini Indonesia memiliki sekitar 342 galangan kapal yang tersebar di 29 provinsi dengan dukungan puluhan ribu tenaga kerja serta fasilitas produksi yang mampu membangun berbagai jenis kapal hingga kapasitas besar.
Menperin menjelaskan bahwa ekosistem industri galangan kapal mencakup integrasi rantai pasok bahan baku dan komponen, kesiapan peralatan dan teknologi produksi, regulasi yang mendukung, kompetensi sumber daya manusia, skema pendanaan, serta infrastruktur logistik yang efisien. Penguatan seluruh komponen tersebut menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing industri perkapalan nasional.
Namun demikian, industri perkapalan nasional masih menghadapi tantangan struktural, terutama pada sisi demand dan tingginya ketergantungan terhadap impor bahan baku dan komponen kapal yang berdampak pada kekuatan rantai pasok domestik.
“Pada aspek Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), tingginya ketergantungan terhadap impor menjadi tantangan utama. Implementasi kebijakan TKDN dalam pengadaan kapal pemerintah dan BUMN sesuai Perpres 46 Tahun 2025 dan Permenperin 35 Tahun 2025 diharapkan dapat menstimulasi tumbuhnya industri komponen kapal nasional,” ujarnya.
Menperin juga menyoroti bahwa tantangan utama industri galangan kapal saat ini bukan semata keterbatasan fasilitas produksi, melainkan kurangnya order atau demand pembangunan kapal yang berkelanjutan.
“Kapasitas galangan kapal nasional sebenarnya cukup memadai, namun utilisasi masih rendah karena terbatasnya permintaan pembangunan kapal baru. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah harus mampu menciptakan demand yang berkelanjutan,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: