Menperin Tegaskan Penguatan Industri Galangan Kapal Jadi Kaharusan Strategis
Kredit Foto: Kemenperin
Pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah strategis, termasuk penyederhanaan perizinan, dukungan pembiayaan berbunga rendah, perluasan Penugasan Khusus Ekspor (PKE) sebagai instrumen substitusi impor, serta optimalisasi pemanfaatan fasilitas fiskal guna menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
Selain itu, kebijakan penetapan pelabuhan entry point bagi produk impor tertentu diharapkan mampu menggerakkan permintaan terhadap angkutan laut nasional. Kebijakan ini dinilai akan meningkatkan kebutuhan armada kapal domestik, memperkuat asas cabotage, serta memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan industri galangan kapal dan industri pendukungnya.
Menperin juga menyampaikan bahwa program prioritas pembangunan 975 unit kapal menjadi peluang nyata bagi industri galangan kapal dalam negeri, mengingat kapasitas produksi nasional mencapai sekitar 1.242 unit kapal per tahun.
“Saya meyakini bahwa industri maritim nasional memiliki potensi besar untuk menjadi tulang punggung sistem logistik dan konektivitas Indonesia. Dengan sinergi kebijakan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, ekosistem industri perkapalan nasional dapat tumbuh lebih kuat dan berdaya saing,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: