Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemerintah Siapkan Strategi Industri dan SDM untuk Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah Siapkan Strategi Industri dan SDM untuk Pertumbuhan Ekonomi Kredit Foto: Nadia Khadijah Putri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029, Pemerintah menyiapkan strategi melalui penguatan produktivitas nasional dengan mendorong daya saing industri dan sumber daya manusia (SDM) kompeten.

Ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam acara A Half-day National Tripartite Forum on Responsible Business Conduct and Operationalizing Human Rights Due Diligence in Indonesia di Jakarta, Kamis (12/02/2026).

Baca Juga: RI-Uni Eropa Tegaskan Komitmen Perdagangan dan Sertifikasi Halal

“Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8% dalam lima tahun mendatang. Untuk mencapainya, kita perlu mendorong produktivitas nasional melalui pertumbuhan industri dan penyiapan tenaga kerja yang kompeten, termasuk di sektor elektronik sebagai salah satu industri unggulan dalam Making Indonesia 4.0,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Jumat (13/2).

Lebih lanjut, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia sepanjang tahun 2025 tumbuh sebesar 5,11%, dengan laju PDB per tenaga kerja diperkirakan meningkat lebih dari 3%. Capaian tersebut menjadi fondasi penting untuk mempercepat transformasi ekonomi menuju struktur yang lebih produktif dan berdaya saing tinggi.

Dalam konteks penguatan sektor industri, data menunjukkan bahwa hingga triwulan IV tahun 2025, sektor elektronik berkontribusi sekitar 1,6% terhadap total PDB nasional, dengan pertumbuhan sebesar 4,13% (yoy). 

Pemerintah mendorong agar sektor ini terus meningkatkan inovasi dan memperluas keterlibatan dalam Global Value Chain (GVC), seiring dengan peningkatan standar ketenagakerjaan dan tata kelola industri.

Penerapan prinsip Responsible Business Conduct (RBC) dan Human Rights Due Diligence (HRDD) dinilai menjadi faktor penting dalam memperkuat daya saing industri Indonesia di pasar global. 

Standar internasional seperti United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights serta ILO MNE Declaration menjadi rujukan dalam memastikan praktik bisnis yang menghormati hak asasi manusia dan mendukung pekerjaan yang layak (decent work).

Pemerintah juga mengapresiasi pelaksanaan Program Resilient, Inclusive, and Sustainable Supply Chain (RISSC) dan RBC yang diinisiasi oleh ILO bersama Pemerintah dan pelaku industri, serta didukung oleh Kementerian Perdagangan dan Industri Jepang. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Bagikan Artikel: