Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 40,46% atau Rp9.637,90 triliun sepanjang 2025. Posisi tersebut naik Rp229,26 triliun dibandingkan per 30 September 2025 yang sebesar Rp9.408,64 triliun.
Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Desember 2025 tercatat Rp695,1 triliun atau setara 2,92% terhadap PDB.
“Defisitnya di 2,92 persen dan utangnya 40,5 persen dari PDB,” ujar Purbaya di Tribrata Darmawangsa, dikutip Jumat (13/2/2026).
Baca Juga: Masyita Geser ke Danantara, Purbaya: Penggantinya Sedang Kita Proses
Secara komposisi, total utang pemerintah didominasi Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.387,23 triliun atau 87,02%. Sementara itu, pinjaman tercatat Rp1.250,67 triliun atau 12,98%.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan PDB Indonesia atas dasar harga berlaku pada 2025 mencapai Rp23.821,1 triliun. Dengan basis tersebut, total utang pemerintah sepanjang tahun lalu berada di kisaran Rp9.647,5 triliun.
Baca Juga: Purbaya: Ekspansi Ekonomi Bisa Berlanjut hingga 2033
Purbaya menjelaskan rasio utang di kisaran 40% terhadap PDB dipicu tekanan ekonomi yang signifikan. Meski meningkat, angka tersebut masih berada di bawah batas 60% terhadap PDB sebagaimana diatur dalam regulasi keuangan negara.
Ia menegaskan penambahan utang merupakan pilihan kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah perlambatan, dengan komitmen melakukan penataan fiskal setelah kondisi membaik.
“Ini, kan, kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit tapi ekonomi kita selamat, habis itu kita tata ulang semuanya,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: