Kredit Foto: YouTube Sekretariat Presiden
Pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Amerika Serikat, untuk mempercepat pengolahan logam tanah jarang (LTJ) dan mineral kritis di Tanah Air.
Poin ini merupakan bagian dari perjanjian tarif timbal balik alias Agreement on Reciprocal Trade (ART), yang diteken kedua negara pada Kamis (19/2/2026).
Kesepakatan tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi juga pemain utama dalam hilirisasi mineral strategis yang selama ini terkendala teknologi pemurnian.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan, kerja sama ini dirancang untuk memperkuat rantai pasok global, sambil tetap menghormati kedaulatan masing-masing negara.
Baca Juga: Kepala BIM Ungkap Dunia Pelit Bagi Ilmu Olah Logam Tanah Jarang ke RI
"Indonesia terbuka untuk kerja sama investasi maupun teknologi, baik critical mineral maupun rare earth," ujar Airlangga.
Dalam dokumen perjanjian disebutkan, Indonesia dan Amerika Serikat akan mempercepat pasokan mineral kritis yang aman, termasuk logam tanah jarang.
"Indonesia akan bekerja sama dengan perusahaan Amerika Serikat dalam kegiatan pertambangan, pengolahan, dan produksi hilir mineral kritis berdasarkan pertimbangan komersial," begitu yang tertulis dalam perjanjian.
Pemerintah juga didorong memberikan kepastian lebih besar bagi perusahaan yang terlibat dalam ekstraksi mineral kritis, guna meningkatkan kapasitas produksi dan mendukung pertumbuhan operasional.
"Indonesia akan memberikan kepastian yang lebih besar bagi perusahaan yang terlibat dalam ekstraksi mineral kritis, guna meningkatkan kapasitas produksi dan mendukung pertumbuhan operasional," lanjut isi dalam komitmen perjanjian.
Selain itu, Indonesia harus memfasilitasi investasi Amerika Serikat di berbagai tahapan kegiatan, mulai dari eksplorasi, pertambangan, pemurnian, pengolahan, distribusi, hingga ekspor mineral kritis.
Baca Juga: BIM Ungkap 8 Wilayah RI Simpan Harta Karun Logam Tanah Jarang
Perlakuan terhadap investor asing harus setara dengan investor domestik dan sesuai standar minimum hukum internasional.
Amerika Serikat, melalui lembaga seperti Export-Import Bank of the United States (EXIM Bank) dan US International Development Finance Corporation (DFC), akan mempertimbangkan dukungan pembiayaan bagi proyek-proyek strategis di Indonesia, selama memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi sektor logam tanah jarang nasional, kesepakatan ini merupakan momentum strategis.
Kepala Badan Industri Mineral (BIM) Brian Yuliarto menegaskan, akses terhadap teknologi pengolahan LTJ selama ini menjadi kendala utama Indonesia.
“Beberapa negara kami jumpai untuk dilakukan pembicaraan."
"Bagaimana, apakah mungkin mereka mengembangkan bersama Indonesia untuk downstreaming Logam Tanah Jarang ini."
Baca Juga: Industri Logam Dasar Pimpin Realisasi Investasi 2025, Capai Rp262,2 Triliun
"Hampir semua negara menutup, mereka hanya mau membeli bahan mentah,” ungkap Brian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR, Senin (9/2/2026).
Brian menambahkan, pemrosesan LTJ hingga menjadi mineral tunggal yang bernilai komersial memiliki kompleksitas teknologi yang tinggi.
“Perlu kami sampaikan, secara teknologi, pemrosesan Logam Tanah Jarang menjadi mineral single yang bisa memiliki nilai komersial, itu sangat sulit."
"Hampir semua negara tidak melepas kepemilikan teknologinya,” sambung Brian.
Dengan adanya kewajiban kerja sama dalam ART, pemerintah memiliki pijakan formal untuk membuka akses investasi dan teknologi pengolahan mineral kritis.
Langkah ini diharapkan mempercepat hilirisasi logam tanah jarang, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam rantai pasok global mineral strategis. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: