Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kementerian Komdigi Tegaskan Komitmen Kawal Rencana Induk Pemerintahan Digital 2025-2045

Kementerian Komdigi Tegaskan Komitmen Kawal Rencana Induk Pemerintahan Digital 2025-2045 Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti

Dengan lebih dari 700 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terlibat, upaya ini membutuhkan koordinasi, keterbukaan, dan kolaborasi aktif.

Ia menjelaskan, setidaknya ada tiga fungsi utama dalam sistem elektronik pemerintahan, yakni pertukaran data, pemrosesan data, dan penyimpanan data.

Ketiga aspek ini menjadi fondasi untuk mewujudkan layanan publik berbasis data, atau data-driven public services.

Dalam pelaksanaannya, Kemkomdigi menekankan pentingnya membangun fondasi teknologi yang interoperabel, serta mencegah ketergantungan pada satu vendor tertentu (vendor lock-in).

Pemerintah mendorong pemisahan lapisan data dari aplikasi layanan publik, agar data tetap menjadi aset strategis negara yang dapat dikelola secara fleksibel dan aman.

Selain itu, penguatan tata kelola dilakukan melalui kewajiban pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup publik, audit teknologi informasi dan komunikasi (TIK) secara berkala, serta mekanisme clearance belanja TIK, untuk memastikan keselarasan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus

Bagikan Artikel: