Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp2,76 Triliun hingga Januari 2026, Melonjak 120,8%

PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp2,76 Triliun hingga Januari 2026, Melonjak 120,8% Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) membukukan perolehan nilai kontrak baru sebesar Rp2,76 triliun hingga Januari 2026. Nilai tersebut meningkat 120,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/YoY).

Perolehan kontrak baru pada awal 2026 itu didominasi proyek dengan sumber dana pemerintah sebesar 73,31%. Proyek BUMN berkontribusi 25,20%, sedangkan proyek swasta 1,49%.

Berdasarkan lini bisnis, sektor gedung menyumbang porsi terbesar yakni 43,28%. Disusul sektor jalan dan jembatan sebesar 26,64%, smelter dan pertambangan 25,20%, pengolahan air dan limbah 4,18%, infrastruktur air 0,54%, serta fasilitas minyak dan gas sebesar 0,16%.

Baca Juga: PTPP Rampungkan Proyek UIN Malang Tahap II Senilai Rp674,66 Miliar

Sejumlah proyek strategis yang diraih PTPP pada Januari 2026 antara lain Proyek Gedung Kantor Pidum & Datum Kejaksaan Agung RI senilai Rp820,7 miliar, Proyek Pembangunan BRT Metropolitan Mebidang Medan senilai Rp538,5 miliar, Proyek Penambangan Bauksit Mempawah senilai Rp478,6 miliar, serta Proyek Penanganan Bencana Aceh senilai Rp341,7 miliar.

Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menyatakan capaian tersebut menjadi fondasi awal kinerja perseroan pada 2026 di tengah tantangan industri konstruksi.

“Pertumbuhan perolehan kontrak baru pada awal tahun ini menunjukkan momentum yang baik bagi PTPP untuk menjaga kinerja secara berkelanjutan sepanjang 2026. Perseroan akan tetap fokus pada eksekusi proyek secara tepat waktu, dengan standar kualitas terbaik serta penerapan zero accident. Selain itu, kami memastikan setiap proyek dijalankan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG), manajemen risiko yang prudent, serta mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujar Joko.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: