Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

APBN Defisit Rp54,6 T, HIPMI Minta Fondasi Fiskal Diperkuat

APBN Defisit Rp54,6 T, HIPMI Minta Fondasi Fiskal Diperkuat Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Januari 2026 mencapai Rp54,6 triliun, menjadi defisit Januari terdalam dalam lima tahun terakhir. Tekanan fiskal di awal tahun ini muncul di tengah tantangan penerimaan dan ketidakpastian global.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pendapatan negara per 31 Januari 2026 tercatat Rp172,7 triliun atau setara 5,5% dari target outlook Rp3.152,6 triliun. Pendapatan tersebut ditopang penerimaan perpajakan sebesar Rp138,9 triliun.

Secara rinci, penerimaan pajak terealisasi Rp116,2 triliun atau tumbuh 30,7% secara tahunan. Sementara itu, kepabeanan dan cukai menyumbang Rp22,6 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp33,9 triliun.

Baca Juga: Luhut: Digitalisasi dan AI Bisa Dongkrak Rasio Pajak RI Hingga 14%

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menyatakan pemerintah mengakui upaya mencapai target penerimaan tahun ini menghadapi tantangan besar di tengah tren pertumbuhan pajak yang relatif stagnan dalam beberapa periode terakhir.

“Di sinilah pentingnya kebijakan fiskal yang representatif, yang mampu mengakomodasi kebutuhan berbagai pihak, mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai target, tanpa mengerdilkan aktivitas usaha masyarakat,” ujarnya dalam Seminar Nasional dan Dialog Kebijakan kerja sama Banom BPP HIPMI Tax Center dan GP Ansor di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Yon menambahkan, meski menghadapi tekanan penerimaan, pemerintah mampu menjaga defisit APBN 2025 di level 2,92% terhadap PDB, di bawah batas 3%. Untuk 2026, pemerintah menargetkan defisit lebih rendah sebesar 2,68%.

“Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kredibilitas fiskal,” ujar Yon.

Pimpinan AKN V BPK RI Fathan Subchi menyatakan BPK berkomitmen mengawal belanja negara, khususnya transfer ke daerah, agar tepat sasaran dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, Banom BPP HIPMI Tax Center menilai kinerja penerimaan awal tahun memberi sinyal perbaikan, namun tetap membutuhkan reformasi berkelanjutan. Ketua Banom BPP HIPMI Tax Center M. Arif Rohman menyebut pertumbuhan penerimaan pajak 30,7% (yoy) menunjukkan perbaikan aktivitas ekonomi dan efisiensi administrasi perpajakan.

“Pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 30,7 persen (yoy) sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan adanya perbaikan aktivitas ekonomi sekaligus peningkatan efisiensi administrasi perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Arif.

Baca Juga: Aktivasi Coretax Capai 14 Juta, Transformasi Digital Pajak Makin Positif

Menurutnya, optimalisasi penerimaan tidak hanya bertumpu pada intensifikasi, tetapi juga perluasan basis pajak yang sehat, kepastian regulasi, serta digitalisasi layanan perpajakan.

Arif menambahkan, reformasi perpajakan ke depan harus menjaga prinsip keadilan dan keberlanjutan agar target APBN tidak hanya tercapai secara nominal, tetapi juga mencerminkan struktur penerimaan yang lebih berkualitas dan berdaya tahan dalam jangka panjang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: