Luhut: Digitalisasi dan AI Bisa Dongkrak Rasio Pajak RI Hingga 14%
Kredit Foto: Istimewa
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, transformasi digital berbasis kecerdasan buatan (AI) berpotensi meningkatkan rasio pajak Indonesia secara signifikan.
Saat ini, rasio pajak Indonesia masih berada di kisaran 9–10 persen.
Namun, menurut Luhut, jika pengembangan sistem digital terintegrasi dijalankan secara optimal, maka rasio pajak bisa meningkat sekitar 3,5 poin.
"Dengan kita dapat menjalankan ini, jadi kita punya tax ratio bisa 13 sekian persen, bisa 14%," ungkap Luhut dalam acara Rencana Induk Pemerintahan Digital Nasional 2025–2045, dikutip pada Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, digitalisasi akan memperluas basis penerimaan negara, karena seluruh aktivitas ekonomi dapat terhubung dan termonitor secara sistematis.
Sebagai contoh penerapan, Luhut telah melakukan uji coba pemantauan berbasis AI di wilayah DKI Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: