Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Anggaran MBG Naik Tajam, Tata Kelola MBG Harus Dibenahi

Anggaran MBG Naik Tajam, Tata Kelola MBG Harus Dibenahi Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan perlunya penyempurnaan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar target peningkatan kualitas gizi anak dapat tercapai secara optimal.

Menurut Said, program yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut memiliki tujuan strategis untuk menekan prevalensi gizi kronis anak yang saat ini masih berada di kisaran 19 persen atau sekitar 19 dari setiap 100 kelahiran.

“Agenda peningkatan kualitas gizi anak merupakan langkah penting dan patut didukung. Program intervensi seperti school feeding program telah diterapkan di banyak negara dan terbukti memberi hasil positif,” ujar Said dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga: PDIP Sebut Rp223,5 Triliun Anggaran MBG Diambil dari Pos Pendidikan APBN

Ia menyebut sejumlah negara seperti Tiongkok, Jepang, hingga negara-negara Skandinavia telah lebih dahulu menerapkan program serupa sebagai bagian dari kebijakan pembangunan sumber daya manusia.

Meski demikian, Said menilai pelaksanaan MBG memerlukan evaluasi berkelanjutan, khususnya dalam aspek pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemerintah menargetkan 35.270 SPPG beroperasi tahun ini, dengan sebagian besar dikelola masyarakat melalui yayasan maupun perorangan.

Menurutnya, partisipasi publik merupakan langkah positif, namun harus disertai kepatuhan terhadap standar pelayanan dan kualitas menu gizi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Apabila terdapat pengelola yang tidak memenuhi standar, perlu ada evaluasi tegas, termasuk mekanisme daftar hitam bagi rekanan yang melanggar ketentuan,” kata Said.

Selain itu, Banggar DPR mengusulkan evaluasi cakupan penerima manfaat per dapur. Target 3.000 siswa per SPPG dinilai dapat disesuaikan menjadi maksimal 1.500–2.000 siswa guna menjaga kualitas produksi dan distribusi makanan tetap higienis.

Banggar juga mendorong pelibatan pemerintah daerah hingga tingkat desa dalam sistem pengawasan. Menurut Said, peran pemda diperlukan karena BGN tidak memiliki struktur vertikal hingga daerah.

Baca Juga: Ramai Protes MBG Edisi Ramadhan, Menu Dinilai Tak Sesuai Anggaran Rp15 Ribu

“Pemerintah daerah dapat berperan memberikan rekomendasi kelayakan serta melakukan pengawasan awal terhadap kualitas layanan,” ujarnya.

Terkait sumber anggaran, Said menjelaskan penyusunan APBN merupakan usulan pemerintah yang dibahas bersama DPR sesuai mekanisme konstitusi. Ia menegaskan alokasi anggaran pendidikan tetap memenuhi amanat UUD, yakni minimal 20 persen dari belanja negara.

Pada APBN 2025, anggaran pendidikan tercatat Rp724,2 triliun dan meningkat menjadi Rp769 triliun pada APBN 2026. Program MBG masuk dalam pos anggaran pendidikan dengan alokasi Rp71 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026.

“Keputusan memasukkan MBG dalam pos anggaran pendidikan merupakan keputusan politik anggaran yang disepakati pemerintah dan DPR dalam pembahasan APBN,” jelasnya.

Menanggapi gugatan masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait posisi anggaran MBG, Said menyatakan DPR menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan penilaian konstitusionalitas kebijakan tersebut kepada MK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: