Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ramai Protes MBG Edisi Ramadhan, Menu Dinilai Tak Sesuai Anggaran Rp15 Ribu

Ramai Protes MBG Edisi Ramadhan, Menu Dinilai Tak Sesuai Anggaran Rp15 Ribu Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai protes di sejumlah daerah setelah menu yang diterima siswa dinilai tidak sejalan dengan alokasi anggaran Rp15.000 per anak per hari. Keluhan tersebut mencuat melalui sejumlah video yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Di Palu, Sulawesi Tengah, guru SDN Kayumalue menyampaikan keberatan atas porsi MBG yang diterima siswa. Dalam rekaman video yang diunggah melalui akun Facebook atas nama Wahida Wati, salah satu guru menilai isi paket tidak mencerminkan nilai anggaran yang disebutkan pemerintah.

“Isinya roti, ada kurma 3 butir sama kacang satu bungkus. Kacang ini harganya 1.500, kurma entah berapa ribu, terus rotinya ini harga seribuan. Ini yang dimaksudkan MBG yang anggarannya Rp15.000 per hari,” ujarnya dalam video tersebut.

Baca Juga: PDIP Sebut Rp223,5 Triliun Anggaran MBG Diambil dari Pos Pendidikan APBN

Rekaman lain dari salah satu SD di Kayumalue memperlihatkan menu MBG selama dua hari berupa makanan kering. Dalam video itu, paket dinilai hanya bernilai sekitar Rp5.000 per porsi jika ditaksir dari harga pasaran, sementara anggaran yang disebut mencapai Rp15.000 per anak per hari.

Keluhan serupa muncul dari Desa Sukadana. Dalam video yang diunggah akun TikTok suaraakarrumput, seorang ibu memprotes paket MBG yang diterima anaknya karena hanya berisi roti, kacang, jeruk, dan agar-agar yang disebut sudah berair.

Baca Juga: Mendikdasmen Pastikan Program MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan

Program MBG dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026. Regulasi tersebut mengatur mekanisme pembiayaan, standar fasilitas, tata kelola operasional, serta sistem pengawasan dan evaluasi.

Dalam petunjuk teknis ditegaskan bahwa alokasi rata-rata Rp15.000 per hari per penerima manfaat telah mencakup komponen bahan baku, biaya operasional riil (at cost), serta insentif fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: