Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemerintah Integrasikan Pos dan Layanan Antar On-Demand untuk Tekan Biaya Logistik

Pemerintah Integrasikan Pos dan Layanan Antar On-Demand untuk Tekan Biaya Logistik Kredit Foto: Kemkomdigi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terus mencari terobosan untuk menekan biaya logistik nasional yang saat ini masih berada di atas 14 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). 

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengintegrasikan layanan pos komersial dan layanan pengantaran berbasis permintaan (on-demand).

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, dalam Focus Group Discussion bertema Regulasi Pos dan Peran Layanan Pengantaran Berbasis Permintaan yang digelar idEA di Jakarta Pusat, Kamis (26/02/2026). 

Ia memaparkan data bahwa sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 8,98 persen secara tahunan dan pada triwulan I 2025 mencapai sekitar 9 persen. Sektor ini juga menyerap lebih dari 6 juta tenaga kerja dan menangani hingga 7 juta paket per hari.

"Ini menunjukkan betapa vitalnya lapangan usaha transportasi ini sebagai tulang punggung ekonomi digital," tuturnya.

Namun, di balik pertumbuhan yang pesat tersebut, Nezar menyoroti tantangan besar berupa tingginya biaya logistik. Ia menilai, biaya yang tinggi ini berdampak langsung pada harga barang, daya saing UMKM, dan ongkos kirim yang dibayar masyarakat. Karena itu, integrasi sistem dan adopsi smart logistics menjadi kebutuhan mendesak.

Pemerintah telah merespons kebutuhan tersebut dengan menerbitkan Permenkomdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pos Komersial. Melalui regulasi ini, pemerintah menata ulang peran pos sebagai pengelola rantai pasok e-commerce nasional. Pos tidak lagi sekadar mengirim barang, tetapi bertindak sebagai konsolidator jaringan, pengelola standar, dan pengendali kualitas. 

Di sisi lain, layanan pengantaran berbasis permintaan memperkuat tahap first mile dan last mile yang menuntut kecepatan dan fleksibilitas tinggi.

"Keberadaan layanan pengantaran berbasis permintaan ini sangat nyata dan kita tidak bisa abai dengan keberadaannya dan juga kontribusinya yang sudah memperlancar, sudah membangkitkan dinamika ekonomi digital," kata Nezar.

Dengan mengintegrasikan keduanya, Nezar menegaskan bahwa tujuannya adalah menciptakan sistem yang saling melengkapi. Pos membangun struktur dan tata kelola, sementara layanan berbasis permintaan menghadirkan respons cepat di lapangan. Model ini diharapkan dapat menekan biaya distribusi, mempercepat pengiriman, dan menjaga keberlanjutan jutaan pekerja.

Untuk memastikan terciptanya iklim usaha yang sehat, Nezar juga menekankan pentingnya level playing field melalui monitoring yang transparan dan infrastructure sharing. Kebijakan ini diharapkan dapat memberi kepastian usaha bagi pelaku besar, UMKM, serta pekerja pengantaran.

Baca Juga: Komdigi Tegaskan ART Bukan Jual Data 280 Juta WNI

"Kita mengharapkan adanya feedback dari teman-teman pelaku industri sehingga nanti dalam melakukan formulasi kebijakan itu bisa mengakomodasi semua stakeholders yang ada dan juga bisa memberikan solusi yang adil," ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Komdigi membuka ruang diskusi dengan para pemangku kepentingan, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait aspek transportasi dan tarif. 

Pemerintah menargetkan terciptanya ekosistem logistik yang lebih efisien agar harga lebih terkendali, UMKM lebih kompetitif, dan masyarakat mendapat layanan kirim yang cepat dengan biaya rasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: