OJK Tangani 477 Ribu Laporan Penipuan, Dana Korban Rp566,1 Miliar Berhasil Diselamatkan
Kredit Foto: Cita Auliana
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC) mencatat telah menangani ratusan ribu laporan penipuan di sektor jasa keuangan. Hingga 26 Februari 2026, IASC menerima total 477.600 laporan terkait penipuan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 243.323 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK), termasuk perbankan dan penyedia sistem pembayaran. Sementara 234.277 laporan lainnya disampaikan langsung oleh korban ke dalam sistem IASC.
Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua Dewan Komisioner OJK sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa dari seluruh laporan tersebut, ratusan ribu rekening telah dilaporkan dan ditindaklanjuti melalui pemblokiran.
“Jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 809.355, dan rekening yang telah diblokir mencapai 436.727. Sejauh ini, total dana korban yang berhasil diblokir sebesar Rp566,1 miliar,” kata Friderica, yang akrab disapa Kiki, di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Selain rekening, IASC juga mencatat 75.711 nomor telepon yang dilaporkan oleh korban penipuan. Data tersebut menjadi bagian dari upaya pelacakan dan penindakan terhadap jaringan pelaku kejahatan keuangan digital.
Tak hanya melakukan pemblokiran, IASC juga mencatat keberhasilan pengembalian dana korban. Hingga saat ini, Rp167 miliar dana korban telah dikembalikan kepada 1.072 orang korban scam atau penipuan digital.
Baca Juga: Terus Bertambah, Kini OJK Minta Bank Blokir 32.556 Rekening Judol
Baca Juga: OJK Jatuhkan Denda Rp23,6 Miliar Hingga Cabut Izin Pelaku Pasar Modal
Baca Juga: OJK Panggil MTF Terkait Dugaan Kekerasan Debt Collector
Dana tersebut merupakan hasil pemblokiran rekening yang dilakukan IASC di 15 bank yang digunakan oleh pelaku kejahatan penipuan.
Ke depan, OJK menegaskan IASC akan terus meningkatkan kapasitas dan mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor jasa keuangan guna melindungi masyarakat dan menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: