Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Beri Sanksi ke 22 Pinjol dan 17 Multifinance, Sektor Ini Paling Bandel!

OJK Beri Sanksi ke 22 Pinjol dan 17 Multifinance, Sektor Ini Paling Bandel! Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada 41 entitas di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) sepanjang Februari 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menyampaikan bahwa sanksi tersebut diberikan sebagai hasil pengawasan dan tindak lanjut pemeriksaan atas pelanggaran ketentuan yang berlaku.

“Dalam rangka menegakkan kepatuhan dan integritas industri sektor PVML, selama Februari 2026, OJK telah mengenakan sanksi administratif,” ujar Agusman dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Februari 2026 di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Agusman merinci, entitas yang paling banyak dikenai sanksi berasal dari sektor pinjaman daring (pindar).

“Antara lain kepada 17 perusahaan pembiayaan, 2 perusahaan modal ventura, dan 22 penyelenggara pindar atas pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, baik sebagai hasil pengawasan maupun tindak lanjut pemeriksaan,” tuturnya.

OJK menegaskan, penjatuhan sanksi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan berkelanjutan untuk memastikan seluruh pelaku industri PVML mematuhi regulasi yang berlaku. Sanksi dikenakan atas pelanggaran yang teridentifikasi melalui pengawasan rutin maupun hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Di tengah penegakan kepatuhan tersebut, kinerja industri PVML masih menunjukkan pertumbuhan. Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tercatat tumbuh 0,78 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Januari 2026 menjadi Rp508,27 triliun. Pada periode yang sama, rasio pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF) grossberada di level 2,72 persen, sementara NPF net tercatat 0,82 persen.

Baca Juga: Outstanding Pindar Tembus Rp98,54 Triliun per Januari 2026

Baca Juga: Kolaborasi Bank dan Pindar Dipandang jadi Pintu Pertumbuhan Akses Kredit

Baca Juga: Terus Bertambah, Kini OJK Minta Bank Blokir 32.556 Rekening Judol

Sementara itu, aset industri modal ventura tercatat sebesar Rp27 triliun, dengan total pembiayaan yang telah disalurkan mencapai Rp15,9 triliun.

Adapun pada sektor pinjaman daring, outstanding pembiayaan menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 25,5 persen (yoy) menjadi Rp98,5 triliun pada Januari 2026.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: