Kredit Foto: Cita Auliana
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia berencana melakukan governance reset sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Langkah ini dinilai sebagai strategi penting untuk memperbaiki struktur tata kelola sekaligus meningkatkan efisiensi perusahaan negara dalam jangka panjang.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai inisiatif tersebut merupakan langkah positif untuk mendorong pengelolaan BUMN yang lebih produktif dan berorientasi pada penciptaan nilai ekonomi.
"Governance reset BUMN harus dibaca sebagai dua hal. Pertama, koreksi atas persoalan lama, dan kedua reposisi strategis untuk masa depan. Pemerintah ingin mengubah BUMN dari sekadar pelaksana kebijakan menjadi pencipta nilai ekonomi yang mampu mendorong industrialisasi, hilirisasi, dan investasi jangka panjang," kata Syafruddin dalam keterangannya, Jumat (6/3).
Baca Juga: Tempuh Governance Reset, Danantara Audit Ulang Aset dan Kas BUMN
Menurut Syafruddin, selama beberapa dekade banyak BUMN menghadapi sejumlah persoalan klasik. Di antaranya adalah intervensi kebijakan yang cukup kuat, disiplin investasi yang lemah, hingga hubungan yang kurang jelas antara peran negara sebagai pemilik perusahaan sekaligus pembuat kebijakan.
Kondisi tersebut berpotensi menekan efisiensi perusahaan dan bahkan memunculkan risiko fiskal tersembunyi. Oleh karena itu, governance reset diharapkan mampu memperbaiki struktur pengelolaan melalui penguatan tata kelola, profesionalisme manajemen, serta pemisahan yang lebih tegas antara mandat bisnis dan mandat kebijakan.
Syafruddin juga menilai langkah ini tidak sekadar pembenahan internal, tetapi juga menandai reposisi strategis BUMN dalam perekonomian nasional. Dalam konteks persaingan global yang semakin ketat, BUMN diharapkan tidak lagi hanya menjadi pelaksana kebijakan pemerintah, melainkan juga motor pencipta nilai ekonomi.
"Dalam konteks global yang semakin kompetitif, reposisi ini penting agar BUMN dapat menjadi instrumen pembangunan yang lebih produktif sekaligus meningkatkan kepercayaan investor," ujar Syafruddin.
Meski demikian, ia menilai proses konsolidasi tata kelola BUMN di bawah satu entitas bukan perkara mudah. Hal ini karena BUMN di Indonesia beroperasi di berbagai sektor yang sangat beragam, mulai dari energi, perbankan, infrastruktur, telekomunikasi, hingga transportasi.
Baca Juga: Danantara: Konflik AS–Iran Buka Peluang Baru Bagi Indonesia
Setiap sektor tersebut memiliki karakter pasar, model bisnis, serta profil risiko yang berbeda-beda. Karena itu, konsolidasi tata kelola perlu dirancang secara hati-hati agar tetap mampu mengakomodasi keragaman tersebut.
"Konsolidasi tata kelola berarti menciptakan kerangka pengawasan yang mampu menjangkau seluruh perbedaan tersebut tanpa menghambat fleksibilitas operasional masing-masing perusahaan," ujar Syafruddin.
Ia menambahkan, tantangan lain juga muncul dalam proses integrasi standar manajemen risiko, sistem pelaporan keuangan, serta mekanisme evaluasi kinerja antarperusahaan BUMN. Tanpa desain kelembagaan yang kuat, konsolidasi berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun ketidaksinkronan strategi.
Untuk itu, Syafruddin menyarankan agar Danantara Indonesia membangun sistem pengelolaan portofolio yang jelas, termasuk pemisahan antara fungsi investasi dan fungsi operasional, serta menetapkan indikator kinerja yang transparan.
"Keberhasilan konsolidasi ini sangat bergantung pada kapasitas institusional dan disiplin tata kelola yang konsisten," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri