Kredit Foto: Taspen
PT Taspen (Persero) mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 kepada 3.234.556 peserta pensiun secara serentak sejak Kamis, 5 Maret 2026. Pembayaran dilakukan melalui sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar Taspen di seluruh Indonesia guna memastikan dana diterima peserta sebelum Idulfitri 1447 Hijriah.
Penyaluran THR dilakukan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Februari 2026, meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan. Taspen memastikan proses pembayaran berjalan sesuai prinsip 5T, yaitu Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi.
Corporate Secretary Taspen Henra menyatakan pembayaran THR menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan aparatur negara.
“Bagi kami, THR bukan hanya kewajiban, melainkan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para pensiunan kepada negara. Oleh karena itu, Taspen telah mengoptimalkan seluruh sistem dan proses administrasi agar penyaluran dapat berjalan dengan lancar, sejalan dengan prinsip 5T: Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi. Dengan ini, kami ingin menghadirkan rasa aman dan tenang bagi para pensiunan dalam menyambut Hari Idulfitri bersama keluarga tercinta,” ujarnya.
Taspen menyatakan pembayaran THR tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lain, termasuk kredit pensiun. Namun, pembayaran tetap dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditanggung oleh pemerintah.
Bagi penerima pensiun yang mulai menerima pensiun hingga Februari 2026 dan proses pembayaran pertama dilakukan setelah 25 Februari 2026, THR tetap dibayarkan mulai 5 Maret 2026. Sementara itu, aparatur negara atau pensiunan yang juga menerima pensiun janda atau duda tetap memperoleh pembayaran THR untuk kedua hak tersebut.
Adapun bagi aparatur negara atau penerima pensiun yang berasal dari pejabat negara dan sebaliknya, pembayaran THR hanya diberikan satu kali dengan nilai yang paling besar. Sementara Pegawai Negeri Sipil dan pejabat negara yang pensiun mulai 1 Maret 2026 dan seterusnya, pembayaran THR dilakukan oleh instansi masing-masing.
Sebagai pengelola dana pensiun aparatur negara, Taspen menyatakan terus memperkuat sistem layanan melalui digitalisasi proses bisnis dan peningkatan tata kelola perusahaan. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga akurasi data, keamanan transaksi, serta kualitas layanan kepada peserta.
TASPEN juga mengimbau para penerima pensiun untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan perusahaan, khususnya terkait informasi pembayaran THR.
Baca Juga: Cek Rekening! Purbaya Ungkap THR ASN Rp3,12 Triliun Telah Disalurkan
Baca Juga: Pemerintah Pastikan THR ASN Cair 100 Persen Akhir Februari dan Berikan Bonus Ojol
Baca Juga: THR PNS Cair Sejak 26 Februari 2026, Total Anggaran Rp55 Triliun
“Kami tidak pernah meminta data pribadi, nomor rekening, PIN, OTP, maupun sejumlah biaya dalam proses pencairan manfaat. Kami mengimbau para peserta pensiun untuk selalu Tahan, Pastikan, dan Laporkan apabila menemukan informasi mencurigakan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut,” kata Henra.
Informasi resmi mengenai pembayaran THR dapat diakses melalui situs resmi perusahaan, kanal media sosial resmi Taspen, kantor cabang TASPEN, serta layanan Call Center 1500919.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: