Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Agus Sugiarto Usul Skema 'KPR Nusantara', Bank Wajib Sisihkan 5% Portofolio KPR

Agus Sugiarto Usul Skema 'KPR Nusantara', Bank Wajib Sisihkan 5% Portofolio KPR Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus Sugiarto, mengusulkan pembentukan skema pembiayaan rumah nasional melalui program “KPR Nusantara”. Usulan tersebut disampaikannya saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Dewan Komisioner OJK bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Komisaris Independen PT Danantara Asset Management itu menjelaskan skema tersebut dapat dijalankan dengan mewajibkan seluruh bank menyisihkan sebagian kecil portofolio kredit pemilikan rumah (KPR) untuk program nasional tersebut.

“Saya akan minta teman-teman di perbankan, semua bank wajib memiliki portofolio KPR, di mana 5% dari portofolio KPR-nya dibentuk khusus menjadi semacam KPR nasional, katakanlah KPR Nusantara, apa pun namanya,” kata Agus.

Menurut dia, porsi 5% dari total portofolio KPR tersebut tidak akan memberatkan industri perbankan karena hanya merupakan sebagian kecil dari keseluruhan kredit yang disalurkan.

“Dalam KPR Nusantara ini kita sudah membuat skema tersendiri, berapa suku bunga rendahnya, semuanya sama untuk semua bank. Karena hanya mengambil 5% dari seluruh portofolio mereka, jadi tidak memberatkan,” jelasnya.

Agus mengatakan program tersebut dapat melibatkan ratusan bank di Indonesia. Dengan keterlibatan lebih banyak lembaga perbankan, akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan dinilai akan semakin luas sehingga lebih banyak masyarakat dapat memiliki rumah.

Baca Juga: Friderica Widyasari Dewi Ungkap Alasan Maju Jadi Ketua OJK

Baca Juga: DPR Gelar Fit and Proper Test, Ini Nama 10 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Baca Juga: Jelang Fit and Proper Test DK OJK, Misbakhun: Kita Cari Orang yang Pro Pasar

“Di sini kita ingin melihat bahwa ternyata OJK terlibat melalui perbankan. Sekitar 100 bank kita libatkan, kalau perlu sampai BPR,” ujarnya.

Ia menilai gagasan tersebut menjadi salah satu contoh bagaimana OJK dapat berperan aktif dalam mendukung program pembangunan pemerintah, khususnya di sektor perumahan melalui kebijakan sektor keuangan.

“Bahwa kita memang perlu mendukung program pemerintah dengan berbagai macam cara karena OJK memiliki berbagai perangkat dan kemampuan untuk itu,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri