- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Pemerintah Batasi Angkutan Logistik Demi Arus Balik Lancar, Apa Dampaknya?
Kredit Foto: Kemenhub
Angkutan logistik selama periode Lebaran 2026 dibatasi oleh pemerintah, agar arus balik bisa terjaga dan lebih lancar.
Adanya aturan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) ini berpotensi memengaruhi distribusi barang dalam jangka pendek.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga mobilitas masyarakat, di tengah lonjakan arus balik yang diprediksi terjadi pada 24, 25, dan 27 Maret 2026.
“Menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang."
"Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2026).
Adanya pembatasan tersebut tentu berdampak pada penyesuaian operasional pelaku usaha logistik, terutama dalam pengaturan jadwal distribusi barang.
Meski begitu, pemerintah menekankan kebijakan ini bersifat sementara dan ditujukan untuk menghindari kepadatan lalu lintas.
Menhub menegaskan, keputusan terhadap aturan menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan distribusi barang dan kelancaran arus transportasi.
Jika para pelaku usaha ikut serta menyesuaikan operasionalnya selama periode pembatasan, Menhub sangat mengapresiasi hal tersebut.
“Kami mengapresiasi para pelaku usaha logistik yang telah menunjukkan kepatuhan, serta jajaran Polri yang konsisten mengawasi dan mengawal pelaksanaan kebijakan ini di lapangan."
Baca Juga: WFA Jadi Kunci Urai Arus Balik Lebaran?
"Sinergi yang baik ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat, sehingga mobilitas pada masa arus balik dapat berlangsung aman, tertib, serta lancar,” tutur Menhub.
Untuk masyarakat, pemerintah mengimbau mengatur waktu perjalanan guna menghindari puncak arus balik, sehingga kepadatan juga bisa berkurang. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: