Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Operator Telekomunikasi Dukung PP Tunas, Perkuat Proteksi Anak di Ruang Digital

Operator Telekomunikasi Dukung PP Tunas, Perkuat Proteksi Anak di Ruang Digital Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah operator telekomunikasi dalam negeri mulai menyesuaikan layanan digital mereka untuk mematuhi aturan perlindungan anak, seiring penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 alias PP Tunas, yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.

Perusahaan menilai ekosistem digital yang aman bagi anak akan memberikan dampak positif bagi industri telekomunikasi dan digital dalam jangka panjang.

Namun demikian, XLSmart saat ini masih melakukan kajian internal terkait dampak kebijakan tersebut, serta menjalin koordinasi dengan pemerintah dan pelaku industri digital.

“Kami akan berkoordinasi aktif dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta penyedia platform digital terkait mekanisme teknis implementasi PP Tunas,” kata Head of External Communications XLSmart Henry Wijayanto dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (25/3/2026).

Perusahaan juga berkomitmen mendorong literasi digital yang bertanggung jawab melalui program edukasi bagi keluarga dan komunitas.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus