Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kedubes Iran di Indonesia Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit TNI Penjaga Perdamaian PBB

Kedubes Iran di Indonesia Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit TNI Penjaga Perdamaian PBB Kredit Foto: Reuters/Morteza Nikoubazl
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada Pemerintah dan rakyat Indonesia atas wafatnya pasukan TNI yang juga seorang penjaga perdamaian Indonesia yang bertugas di bawah Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL).

"Kami dengan tegas mengutuk tindakan keji ini, yang merupakan akibat langsung dari agresi berkelanjutan Israel, yang dilakukan dengan keterlibatan dan dukungan penuh dari Amerika Serikat," kata keterangan resmi dari Kedubes Iran di Jakarta.

"Menargetkan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa hukumanm," kecam Kedubes Iran.

Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia mengecam keras insiden serangan artileri yang menewaskan satu prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan melukai tiga personel lainnya. Para prajurit tersebut tengah bertugas sebagai Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL).

Insiden mematikan ini terjadi pada Minggu (29/3/2026) di dekat wilayah Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan. Berdasarkan laporan, posisi kontingen Indonesia terkena dampak dari serangan artileri tidak langsung di tengah kontak senjata yang intens antara militer Israel dan kelompok bersenjata di wilayah tersebut.

"Indonesia sangat berduka atas kehilangan ini. Kami memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada personel yang gugur atas dedikasinya bagi perdamaian internasional," ungkap pernyataan resmi pemerintah Republik Indonesia.

Merespons insiden ini, Jakarta menyerukan agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pihak terkait segera melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan. Pemerintah juga menegaskan bahwa keselamatan personel peacekeeper harus dihormati sepenuhnya berdasarkan hukum internasional, dan setiap tindakan yang membahayakan mereka adalah hal yang tidak dapat diterima.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement