Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Komitmen terhadap transparansi dan integritas kembali ditunjukkan oleh para wakil rakyat di Jawa Barat. Sebanyak 120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dipastikan telah menuntaskan kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode Tahun 2025 dengan capaian 100 persen.
Kepastian tersebut merujuk pada Report Pelaporan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mencatat seluruh anggota DPRD Jawa Barat telah menyampaikan laporan harta kekayaannya tepat waktu. Capaian ini menjadi indikator kuat meningkatnya kesadaran pejabat publik terhadap pentingnya akuntabilitas.
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Dodi Sukmayana, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan atas kepatuhan tersebut. Ia menilai, keberhasilan ini bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen moral dalam menjaga kepercayaan publik.
“Saya berterima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Jawa Barat atas kepatuhan untuk melaporkan LHKPN periode 2025 kepada KPK,” ujar Dodi Sukmayana, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, pelaporan LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Dengan capaian 100 persen ini, DPRD Jawa Barat diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga legislatif lainnya di Indonesia.
Baca Juga: Krisis Bandung Zoo Kian Memprihatinkan, DPRD Jabar Soroti Lambannya Penanganan
Kepatuhan penuh ini juga menegaskan bahwa transparansi bukan lagi sekadar slogan, melainkan telah menjadi bagian dari budaya kerja di lingkungan DPRD Jawa Barat. Publik pun diharapkan semakin percaya terhadap kinerja wakil rakyat yang terbuka dalam melaporkan kekayaannya.
Ke depan, DPRD Jawa Barat berkomitmen untuk terus menjaga konsistensi dalam pelaporan LHKPN serta meningkatkan kualitas integritas demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement