Komisi III DPR Merasa Dituding Melakukan Intervensi dalam Membela Kasus Amsal Sitepu
Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) beserta Komisi Kejaksaan untuk meminta penjelasan perkembangan perkara Amsal Sitepu yang belakangan menjadi sorotan publik.
Politisi Gerindra ini juga menyoroti pelaksanaan penangguhan penahanan yang diajukan Komisi III DPR sempat terkendala dalam proses pelaksanaannya.
Pembebasan Amsal Sitepu dinilai tertunda karena menunggu kehadiran jaksa dari Kejaksaan Negeri Karo untuk menandatangani dokumen, sementara anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan yang mendampingi harus menunggu selama beberapa jam.
"Penangguhan itu kan permohonan yang dikabulkan oleh hakim. Produk pengadilan yang dikeluarkan oleh pengadilan. Dan seharusnya ketika dikabulkan diantaranya oleh pengadilan. Seharusnya hal itu langsung direalisasikan," kata Habiburokhman.
Habiburokhman menuding ada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan langkah Komisi III DPR RI dalam mengawal kasus Amsal. Ia menyebut hal tersebut terlihat dari adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok orang.
Ia pun membandingkan sikap Kejaksaan Negeri Karo dengan pimpinan di Kejaksaan Agung yang justru merespons positif terhadap aspirasi masyarakat dan Komisi III DPR.
"Kami sangat kecewa dengan jajaran Kejari Karo yang sikapnya bertolak belakang 180 derajat dengan pimpinan Kejaksaan," tambahnya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal berbagai aspirasi masyarakat terkait proses penegakan hukum. Ia juga menekankan pentingnya menjaga transparansi agar tidak muncul persepsi negatif di tengah masyarakat.
"Dan mereka membuat propaganda seolah-olah seolah-olah kami melakukan intervensi," jelasnya.
Habiburokhman mengaku Komisi III DPR perlu melakukan evaluasi terkait proses pelaksanaan putusan pengadilan. Habiburokhman juga menegaskan bahwa pihaknya juga ingin mendapatkan klarifikasi mengingat ia merasa adanya perlawanan dan propaganda yang diarahkan kepada Komisi III dalam upaya membela Amsal Sitepu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement