- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Topang Kas Negara dan Daerah, Inalum Setor Pajak Rp1,09 Triliun Sepanjang 2025
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Realisasi Fiskal Daerah dan Dividen
Selain setoran ke pemerintah pusat, Inalum turut mempertebal ketahanan fiskal daerah di wilayah operasionalnya.
Kontribusi ini menjadi stimulan krusial bagi pembangunan ekonomi lokal di sekitar wilayah kerja perseroan.
"Untuk pajak dan retribusi daerah sendiri itu sekitar Rp165 miliar," tambah Melati.
Akumulasi dari setoran PPh Badan, pajak potongan, serta retribusi daerah tersebut mengukuhkan posisi Inalum sebagai salah satu kontributor fiskal utama di sektor pertambangan.
Di sisi lain, perusahaan tetap konsisten menyalurkan imbal hasil kepada negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Melati merinci realisasi pembayaran Dividend yang disalurkan melalui induk holding Industri Pertambangan, MIND ID, untuk periode 2024 dan 2025.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait:
Advertisement