- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
BEI Sebut Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi Bukan Berarti Langgar Aturan
Kredit Foto: Dwi Aditya Putra
Kelima, PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), tercatat dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham, yang secara agregat menguasai 95,94% dari total Saham dalam bentuk Warkat dan Tanpa Warkat MGLV.
Jeffrey menyampaikan, kebijakan pengungkapan HSC baru dapat dilakukan setelah bursa memiliki landasan regulasi, metodologi penilaian, serta standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.
Baca Juga: OJK Perketat IPO, Banyak Calon Emiten Tumbang
Sebelumnya, data terkait konsentrasi kepemilikan saham telah tersedia, namun belum dapat diolah maupun diumumkan, karena dasar pengaturan yang belum kuat.
"Dan untuk melakukan itu semua, kita harus punya basis yang kuat, baik dari sisi landasan peraturan, sampai dengan metodologinya," imbuhnya. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait:
Advertisement