Serikat Buruh Nilai Kebijakan WFH Berpotensi Pindahkan Beban Biaya ke Pekerja
Kredit Foto: Istimewa
Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam sepekan.
Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat mengatakan, penerapan WFH harus mempertimbangkan keadilan antar-pekerja/buruh agar tidak menimbulkan kesenjangan.
"Dan perlu dikaji secara menyeluruh, terutama dari sisi dampak ekonomi terhadap pekerja/buruh," ujar merah dalam keterangannya kepada Warta Ekonomi, Jumat (3/4/2026).
Menurutnya, tanpa skema perlindungan jelas, kebijakan ini berpotensi mengalihkan beban biaya dari negara dan perusahaan kepada pekerja/buruh.
Mirah menyampaikan pengalaman saat pandemi Covid-19, ketika pekerja/buruh yang menjalankan WFH mengalami kenaikan pengeluaran rumah tangga, khususnya untuk listrik dan internet.
Rata-rata tambahan biaya listrik rumah tangga diperkirakan meningkat 10–20%, tergantung penggunaan perangkat kerja seperti laptop, pendingin ruangan, dan pencahayaan.
Sementara, biaya internet yang memadai untuk pekerjaan profesional dapat mencapai Rp300.000–Rp700.000 per bulan.
Tanpa adanya kompensasi dari perusahaan, tambahan beban ini secara langsung menurunkan pendapatan riil pekerja/buruh.
Selain itu, ada beberapa catatan kritis. WFH berpotensi memindahkan sebagian beban biaya operasional dari perusahaan ke pekerja, seperti listrik, internet, dan fasilitas kerja.
Di sisi lain, tanpa pengaturan yang jelas, WFH juga dapat menyebabkan jam kerja menjadi tidak terkontrol dan berisiko meningkatkan beban kerja terselubung.
Hal ini berpotensi menurunkan produktivitas jangka panjang, serta meningkatkan risiko kelelahan kerja (burnout).
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Mirah memberikan saran kepada pemerintah untuk menetapkan standar kompensasi biaya WFH (listrik, internet, dan fasilitas kerja).
Baca Juga: WFH Nasional Setiap Jumat Dinilai Langkah Realistis Cegah Kenaikan Harga BBM
Ia juga meminta pemerintah menjamin perlindungan jam kerja dan hak lembur secara tegas, serta melibatkan serikat pekerja dalam perumusan kebijakan.
Ia juga mendorong pemerintah melakukan kajian dampak ekonomi makro dan sektoral secara transparan, serta mengedepankan solusi struktural energi, seperti perbaikan transportasi publik dan efisiensi industri. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Yaspen Martinus
Advertisement