Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Operasikan Sindikat Scamming, 4 WNA China Ditangkap Imigrasi Jakarta Barat

Operasikan Sindikat Scamming, 4 WNA China Ditangkap Imigrasi Jakarta Barat Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menangkap empat pria warga negara asing (WNA) asal China, Kamis, 21 Mei 2026. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengawasan intelijen keimigrasian yang dilakukan pada Senin malam sebelumnya.

Keempat pelaku yang berinisial LY (34), QZ (42), ZZ (32), dan WJ (24) diduga kuat mengoperasikan sindikat penipuan daring (scamming). Dalam menjalankan aksinya di sebuah hunian, mereka menggunakan modus penyediaan aplikasi pembayaran untuk menjebak korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, komplotan ini merupakan operator lapangan yang dikendalikan oleh seseorang berinisial TS dari Tiongkok. Menariknya, markas operasi di Jakarta Barat ini tidak menyasar warga Indonesia, melainkan menargetkan warga negara Vietnam yang berada di negaranya.

Baca Juga: 210 WNA Pelaku Scamming Diamankan dari Apartemen Mewah di Batam

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 41 telepon genggam, 13 laptop, lima monitor komputer, dan beberapa paspor. Modus kejahatan dilakukan dengan cara menahan dana deposit yang telah disetorkan oleh para korban dengan berbagai alasan fiktif.

Pihak Imigrasi saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui motif pemilihan wilayah Jakarta Barat sebagai lokasi operasi. Atas pelanggaran tersebut, keempat WNA China ini akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan masuk ke Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy

Tag Terkait: