Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebobolan TKA Ilegal, Aspek: Menaker Gagal Fokus

Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat menilai Menteri Ketenagakerjaan RI Hanif Dhakiri gagal fokus dalam menyikapi berita membanjirnya 10 juta tenaga kerja asing ilegal asal China di Indonesia.

"Gagal fokus yang dimaksud adalah terkait bantahan dan tanggapan Menteri Ketenagakerjaan yang mengatakan bahwa tenaga kerja Indonesia di China jumlahnya jauh lebih besar dibanding tenaga kerja asal China yang ada di Indonesia," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Mirah menegaskan bahwa bukan soal berapa banyak tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri, tapi soal penegakan aturan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Adapun soal tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri entah berapapun jumlahnya dan di negara manapun mereka bekerja, ia menegaskan pemerintah Indonesia wajib memberikan jaminan perlindungan.

"Membandingkan TKI kita di luar negeri dengan TKA di Indonesia adalah hal yang kurang tepat. TKI di luar negeri dalam posisi mengerjakan pekerjaan yang relatif tidak dikerjakan oleh tenaga kerja di negara tersebut. Sementara, TKA yang bekerja di Indonesia justru mengambil alih kesempatan bekerja bagi rakyat Indonesia karena pekerjaan yang dikerjakan oleh TKA tersebut sesungguhnya bisa dikerjakan oleh tenaga kerja Indonesia. Ini hal yang sangat berbeda," ujarnya.

Perempuan yang pernah duduk di Komite Perempuan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) iniĀ  mengatakan bahwa membanding-bandingkan jumlah tenaga kerja Indonesia di China dengan tenaga kerja China yang masuk ke Indonesia hanya semakin menunjukkan kegagalan pemerintah dalam memberikan jaminan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Di saat masih tingginya jumlah pengangguran di Indonesia, sikap Menteri Ketenagakerjaan yang terkesan menggampangkan dan membiarkan membanjirnya pekerja asal China justru melukai perasaan ratusan juta rakyat Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan seharusnya melakukan pengawasan dan penegakan aturan hukum terkait dengan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia," tegasnya.

Ia meminta menaker jangan terkesan kalap dan terburu-buru membantah kabar banjirnya 10 juta tenaga kerja asal China, tapi yang harus dilakukan adalah segera membuat tim yang bertugas membendung eksodus jutaan tenaga kerja China tersebut.

Perempuan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional ini menyarankan agar Menteri Ketenagakerjaan juga melibatkan serikat pekerja dalam menghadapi serbuan 10 juta tenaga kerja China tersebut.

"Menteri Hanif harus segera kembali fokus untuk turun ke bawah melakukan pengawasan dan menegakkan aturan. Menteri Ketenagakerjaan jangan hanya melakukan pembelaan diri dengan mendasarkan argumentasi semata pada data-data IMTA yang ada di kementeriannya karena faktanya banyak terjadi penyimpangan antara data IMTA dengan fakta yang sebenarnya," desaknya.

Disampaikan, Kemenaker juga harus mewaspadai kemungkinan besar adanya perusahaan yang tidak melaporkan pekerja asing yang bekerja di perusahaannya atau hanya melaporkan sebagian kecil dari pekerja asing yang bekerja di perusahaan tersebut, termasuk penyalahgunaan visa kunjungan wisata untuk bekerja di Indonesia.

Aspek Indonesia yang berafiliasi dengan KSPI mendesak Menteri Ketenagakerjaan untuk fokus melakukan pengawasan yang ketat dan menegakkan aturan hukum yang berlaku, termasuk memproses secara hukum tindak pidana kejahatan yang dilakukan oleh perusahaan atau pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja asing tanpa mempunyai izin karena telah melanggar ketentuan Pasal 42 UU Ketenagakerjaan.

"ASPEK Indonesia juga meminta pemerintahan Joko Widodo untuk mengkaji ulang kebijakan pemerintah yang akan memberlakukan bebas visa kepada sejumlah negara karena berpotensi besar terjadi penyalahgunaan izin masuk Indonesia yang dikatakan untuk wisata, namun digunakan untuk bekerja di Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif mengungkapkan data-data perbandingan tenaga kerja Indonesia di berbagai negara. Ia mengatakan jumlah TKI di China (Hongkong dan Makau sekitar 169 ribu) adalah 10 kali lebih besar dari pekerja Tiongkok di Indonesia yang sekitar 14-16 ribu dalam periode satu tahun.

Menteri Hanif juga mengatakan Indonesia-lah yang sebenarnya menyerang China dari sisi tenaga kerja, bukan sebaliknya. Ia membantah adanya eksodus 10 juta buruh China ke Indonesia dan mengatakan angka 10 juta itu sebagai jumlah wisatawan yang akan masuk ke Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: