Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Berulang! SPPG Tak Penuhi Standar Buat Puluhan Siswa Keracunan di Pondok Kelapa, BGN Minta Maaf Lagi

Berulang! SPPG Tak Penuhi Standar Buat Puluhan Siswa Keracunan di Pondok Kelapa, BGN Minta Maaf Lagi Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2, Duren Sawit, Jakarta Timur, setelah insiden keracunan makanan yang diduga dipicu kondisi dapur yang belum memenuhi standar. Sebanyak 60 orang dilaporkan terdampak, mayoritas siswa, dengan gejala sakit perut, diare, dan mual.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa penghentian operasional dilakukan karena fasilitas dapur, termasuk tata letak dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), tidak memenuhi ketentuan.

“Selain itu, SPPG Pondok Kelapa kami suspend untuk waktu yang tidak terbatas karena kondisi dapur, termasuk tata letak dan IPAL, masih belum memenuhi standar,” tegas Nanik di Jakarta, Sabtu (4/4/2026).

Insiden terjadi pada Jumat (3/4), setelah pihak sekolah sebelumnya melaporkan pada Kamis (2/4) sore adanya 36 siswa yang mengalami gejala gangguan pencernaan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga saat ini, jumlah korban yang teridentifikasi mencapai 60 orang.

Menu yang disajikan meliputi spaghetti bolognese, bola-bola daging, scramble egg tofu, sayuran campur, serta buah stroberi. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis dan dilaporkan dalam kondisi membaik.

BGN menduga insiden dipicu oleh makanan yang tidak lagi dalam kondisi segar akibat jeda waktu yang terlalu lama antara proses memasak dan konsumsi. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan kualitas makanan dan memicu gangguan kesehatan.

Baca Juga: BGN Klarifikasi Anggaran MBG: Bukan Rp335 Triliun tapi Rp268 Triliun

Baca Juga: Pemprov DKI Tak Tanggung Biaya Perawatan 72 Siswa Korban Keracunan Spageti MBG

Baca Juga: 72 Siswa Keracunan MBG, Pramono Anung Jenguk dan Pastikan Semua Korban Tercover BPJS

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. BGN juga akan bertanggung jawab terhadap seluruh biaya pengobatan di rumah sakit,” ujar Nanik.

Sebagai langkah penanganan, BGN memastikan seluruh biaya pengobatan korban ditanggung penuh. Selain itu, evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap operasional SPPG guna memastikan standar keamanan pangan terpenuhi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement