FTSE Russell Pertahankan Status Secondary Emerging Market untuk Indonesia, OJK Terus Kuatkan Integritas Pasar Modal
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Lembaga penyedia indeks global FTSE Russell menetapkan Indonesia tetap berada pada kategori Secondary Emerging Market dalam laporan FTSE Equity Country Classification March 2026 Interim Announcement yang dirilis pada 7 April 2026.
Dalam asesmen tersebut, Indonesia juga tidak dimasukkan ke dalam Watch List, sehingga posisinya tetap sejajar dengan negara besar seperti China dan India.
Penilaian ini dipandang sebagai sinyal positif bahwa berbagai langkah reformasi yang dilakukan Indonesia mulai menunjukkan kemajuan di mata pasar global.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif hasil asesmen tersebut. OJK menilai pengakuan dari FTSE Russell menjadi indikasi bahwa implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia mulai memberikan hasil nyata.
OJK menegaskan bahwa berbagai kebijakan strategis yang dijalankan bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk memperkuat kredibilitas sekaligus meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.
Sebagai bagian dari penguatan transparansi pasar, empat proposal reformasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada penyedia indeks global kini telah diselesaikan.
Reformasi tersebut meliputi peningkatan transparansi data kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor menjadi 39 kategori, kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen untuk mendorong likuiditas yang lebih sehat, serta implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC) sebagai mekanisme peringatan dini bagi investor.
Selain itu, OJK juga memperkuat transparansi melalui kewajiban pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) bagi pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih.
Baca Juga: Kementerian Ekraf–OJK Dorong Karya Kreatif Jadi Aset Investasi Global
Ke depan, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus melanjutkan implementasi reformasi secara konsisten dan terukur.
OJK juga akan memperkuat komunikasi dan keterlibatan dengan berbagai penyedia indeks global, termasuk FTSE Russell, guna memastikan kebijakan yang diterapkan dapat berjalan efektif serta memberikan dampak nyata terhadap kualitas dan integritas pasar modal Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: