Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Meta Berbalik Patuh, Ubah Aturan Usia Jadi 16 Tahun Ikuti PP TUNAS

Meta Berbalik Patuh, Ubah Aturan Usia Jadi 16 Tahun Ikuti PP TUNAS Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Meta Platforms akhirnya menunjukkan kepatuhan terhadap PP TUNAS, dengan mengubah kebijakan batas usia minimum menjadi 16 tahun di seluruh platformnya, seperti Instagram, Facebook, dan Threads.

Sebelumnya, Meta mendapat surat panggilan kedua dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Langkah ini menjadi sinyal kuat platform digital global dapat menyesuaikan diri dengan regulasi di Indonesia, jika memiliki kemauan dan komitmen.

Komdigi pun menyambut perubahan tersebut sebagai perkembangan positif dalam upaya perlindungan anak di ruang digital.

“Hari ini kami cukup bersukacita, memberikan apresiasi kepada Meta yang menaungi Instagram, Facebook, dan Threads."

"Yang setelah pemeriksaan dilakukan Hari Senin (6/4/2026), kemudian menunjukkan sikap kepatuhan dalam menyelaraskan produk fitur dan layanan mereka dengan hukum di Indonesia,” ungkap Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Konferensi Pers Update PP TUNAS, Kamis (9/4/2026).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus