Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengingatkan para pedagang untuk menyediakan uang kembalian secara penuh kepada pembeli produk Bulog. Larangan keras diberlakukan terhadap praktik pemberian kembalian dalam bentuk permen, bumbu, maupun barang lainnya.
Seluruh transaksi jual beli produk seperti Minyakita dan beras SPHP harus diselesaikan dengan uang tunai agar tidak memicu persoalan hukum. Selain itu, pedagang diwajibkan menyiapkan uang receh sesuai nilai nominal kembalian yang menjadi hak konsumen.
“Tidak boleh pakai permen ataupun pakai bumbu, harus dengan uang supaya tidak ada yang dipermasalahkan,” ujar Rizal di Pasar Grogol, Selasa (14/4/2026). Ia mencontohkan, pembelian Minyakita seharga Rp 15.700 dengan uang Rp 16.000 wajib dikembalikan sebesar Rp 300.
Kewajiban penyediaan uang receh ini berlaku bagi seluruh pengecer yang mendistribusikan produk pangan bersubsidi dari Bulog. Di samping itu, imbauan ini bertujuan untuk menjaga transparansi harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Bulog turut mendorong percepatan adopsi metode pembayaran digital melalui QRIS di pasar-pasar tradisional. Langkah ini dinilai sangat efektif untuk mempermudah transaksi sekaligus menghindari kendala ketersediaan uang kembalian dalam nominal kecil.
Pedagang yang belum menerapkan sistem pembayaran digital akan mendapatkan edukasi serta peringatan dari pihak otoritas terkait. Terlebih lagi, penggunaan QRIS dianggap lebih efisien dan mencegah adanya upaya kecurangan dalam proses transaksi harian.
Sanksi berupa teguran akan diberikan secara tegas bagi pedagang yang mengabaikan instruksi mengenai penggunaan QRIS. Selain itu, monitoring di lapangan terus diperketat guna memastikan masyarakat mendapatkan layanan belanja yang jujur dan profesional.
Optimalisasi pembayaran non-tunai diharapkan mampu menciptakan ekosistem pasar yang lebih modern dan akuntabel. Di samping itu, perlindungan konsumen terhadap hak mendapatkan kembalian dalam bentuk uang sah menjadi prioritas utama Bulog.
Baca Juga: Transaksi QRIS Naik 89%, ALTO Sebut Daya Beli Masih Kuat
Rizal meminta para pedagang untuk kooperatif dalam mengikuti kebijakan digitalisasi sistem pembayaran ini. Terlebih lagi, kemudahan transaksi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berbelanja produk-produk pangan pokok di pasar tradisional.
Pemerintah optimistis penataan sistem transaksi ini dapat menekan potensi sengketa antara penjual dan pembeli akibat masalah teknis pembayaran. Dengan demikian, distribusi pangan murah dapat berjalan lancar tanpa terhambat oleh kendala administratif di tingkat ritel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement