Makanan dan Minuman Siap Saji Berpemanis Wajib Cantumkan Label Nutri Level
Kredit Foto: Frisian flag
Media informasi sebagaimana dimaksud berupa pencantuman di daftar menu, kemasan eceran, brosur, spanduk, selebaran, daftar menu pada aplikasi elektronik komersial, leaflet, dan/atau bentuk media informasi lainnya.
Nutri Level yang dimaksud terdiri atas:
Level A berupa kombinasi huruf A dengan warna hijau tua;
Level B berupa kombinasi huruf B dengan warna hijau muda;
Level C berupa kombinasi huruf C dengan warna kuning; atau
Level D berupa kombinasi huruf D dengan warna merah.
Level A memiliki kandungan GGL yang lebih rendah dibandingkan level B, level B memiliki kandungan GGL yang lebih rendah dari pada level C, dan seterusnya.
Pencantuman Nutri Level berdasarkan pernyataan mandiri pelaku usaha terhadap kandungan GGL, dari hasil pengujian laboratorium pemerintah atau laboratorium lain yang terakreditasi. (*)
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Yaspen Martinus
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: