Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menyoroti rendahnya penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di berbagai daerah. Banyak tenaga kerja produktif saat ini memiliki penghasilan minim yang berada di bawah standar kelayakan.
Sejumlah pemerintah daerah diketahui memberikan gaji kepada PPPK Paruh Waktu dalam kisaran ratusan ribu rupiah. Bahkan, terdapat daerah yang memberikan upah di bawah nominal Rp500 ribu per bulan kepada para pegawai tersebut.
"Ada yang menjadi tenaga honorer atau PPPK paruh waktu dengan penghasilan sangat minim, bahkan di bawah Rp400 ribu per bulan, yang itu masuk kategori miskin ekstrem," ujar Suhardi Duka, Sabtu (25/4/2026). Ia menyampaikan hal tersebut dalam acara Konferda DPD GMNI Sulbar di Mamuju.
Rendahnya gaji tersebut dinilai membuat tenaga kerja produktif menjadi tidak produktif secara ekonomi. Gubernur mengingatkan generasi muda agar tidak terpaku pada pola pikir yang menjadikan status pegawai negeri sebagai satu-satunya indikator kesuksesan.
Baca Juga: Ribuan PPPK Paruh Waktu Nyaris Mogok, Bupati Ingatkan Ancaman Sanksi Berat
"Sekarang bukan lagi soal jadi PNS, sebab yang penting adalah bagaimana mampu menangkap peluang di tengah persaingan global yang semakin ketat," tuturnya. Ia menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi dalam menghadapi persaingan kerja di level global.
Kondisi upah yang rendah ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam mengelola tenaga kerja non-ASN. Di samping itu, status ekonomi para pegawai paruh waktu tersebut menjadi perhatian serius dalam pengentasan kemiskinan daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: