- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Pemerintah Beri Insentif, Bea Masuk LPG dan Plastik 0% Gratis Selama 6 Bulan
Kredit Foto: Cita Auliana
Pemerintah resmi menghapus bea masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) bahan baku produk plastik berbasis nafta. Kebijakan ini menurunkan tarif bea masuk impor LPG dari sebelumnya 5 persen menjadi 0 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas terganggunya pasokan nafta akibat eskalasi konflik di kawasan Selat Hormuz. Kondisi itu berdampak pada industri petrokimia yang selama ini mengandalkan nafta sebagai bahan baku utama.
“Import LPG biaya masuknya diturunkan dari 5% menjadi 0%," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Tak hanya LPG, pemerintah juga memberikan fasilitas bea masuk 0 persen untuk sejumlah bahan baku plastik, seperti Polipropilena (PP), High-Density Polyethylene (HDPE), Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE), dan Polyethylene (PE). Insentif tersebut berlaku selama enam bulan sebagai langkah menahan lonjakan harga kemasan plastik yang telah meningkat hingga 100 persen.
“Seluruhnya diberikan bea masuk 0%, namun ini diberi periode dalam enam bulan. Nanti kita lihat situasi sesudah enam bulan seperti apa,” ucapnya.
Baca Juga: Jurus India Tekan Impor LPG: Hemat Rp64 Triliun Lewat Blending DME, RI Bisa Contek?
Baca Juga: Harga Plastik Melonjak, Pemerintah Cari Jalan Keluar Diversifikasi hingga Substitusi
Baca Juga: Impor LPG Tembus 83%, Pemerintah 'Paksa' Kilang Swasta Prioritaskan Pasokan ke Pertamina
Airlanga mengatakan, implementasi kebijakan tersebut masih menunggu aturan teknis yang akan diterbitkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Airlangga memastikan regulasi turunan tengah disiapkan agar kebijakan pembebasan bea masuk impor LPG bisa segera berlaku dan dimanfaatkan oleh pelaku industri.
"Oleh karena itu nanti Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan akan menyiapkan Permen, Perin maupun PMK-nya,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: