Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Deadlock Iran-AS: Gencatan Senjata Bertahan, Risiko Stagflasi Global Meningkat

Oleh: Mahendra Siregar, Ekonom dan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat (2018-2019)

Deadlock Iran-AS: Gencatan Senjata Bertahan, Risiko Stagflasi Global Meningkat Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hari Rabu tanggal 29 April ini, gencatan senjata Iran dengan AS dan Israel memasuki hari ketujuh sejak diperpanjang oleh Presiden Donald Trump, atau hari ke-21 sejak pertama kali ditetapkan.

Selama periode itu, tim perunding AS dan Iran baru satu kali melakukan pertemuan tidak langsung yang dimediasi Pakistan pada 11 April di Islamabad. Setelah itu, dua rencana pertemuan berikutnya tidak jadi dilaksanakan karena dinilai belum siap. Dua hari lalu, Iran menyampaikan proposal baru untuk melanjutkan pembahasan.

Apakah perkembangan ini menandakan bahwa perundingan kedua pihak mulai mengalami jalan buntu, atau justru menunjukkan terjadinya peredaan ketegangan yang dapat berlangsung lebih lama?

Lalu, bagaimana dampaknya terhadap pembukaan kembali pelayaran Selat Hormuz, normalisasi pasokan migas internasional, dan kenaikan harga energi yang berisiko memicu stagflasi global?

Trump Tidak Lagi Memonopoli Kendali: Iran dan Kongres AS Makin Berperan

Salah satu perubahan mencolok selama masa gencatan senjata ini adalah melemahnya dominasi Trump dalam menentukan arah Perang Iran.

Sebelumnya, Trump hampir selalu menjadi aktor utama yang menetapkan apa yang akan terjadi: kapan perang meningkat, kapan serangan dihentikan, dan kapan gencatan senjata diperpanjang. Namun sejak perpanjangan gencatan senjata ditetapkan, dinamika itu mulai berubah.

Iran yang pertama kali menyatakan bahwa pembahasan belum siap dilanjutkan, sehingga Trump membatalkan keberangkatan timnya ke Islamabad. Iran pula yang kemudian menyampaikan proposal dan persyaratan baru untuk perundingan berikutnya.

Proposal Iran meminta agar pembahasan yang paling mendesak difokuskan terlebih dahulu pada pembukaan Selat Hormuz, penghentian blokade AS, dan berbagai langkah lain untuk menghentikan perang dalam waktu dekat.

Baru setelah itu pembahasan mengenai pembatasan pengayaan uranium Iran dilakukan. Dengan kata lain, Iran tidak ingin dua agenda besar itu dibahas secara paralel, melainkan secara berurutan.

Pertimbangan Iran tersebut dapat dipahami sebagai upaya untuk memastikan bahwa isu-isu lain, termasuk pencabutan sanksi, pencairan aset, dan komitmen agar tidak ada serangan lagi oleh AS maupun Israel, benar-benar ditaati terlebih dahulu.

Selain itu, pengalaman perundingan Joint Comprehensive Plan of Action atau JCPOA tahun 2015 menunjukkan bahwa pembahasan mengenai pembatasan pengayaan uranium bukan proses sederhana. Kesepakatan itu memerlukan waktu sekitar 20 bulan untuk diselesaikan. Karena itu, tidak realistis mengharapkan pembahasan serupa dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Selain posisi runding Iran yang meningkat, tekanan politik domestik AS juga akan semakin menggerus kemampuan Trump mengendalikan perkembangan Perang Iran. Seperti diketahui, Presiden Trump melakukan operasi militer terhadap Iran tanpa otorisasi perang dari Kongres. Ia menggunakan dalih bahwa tindakan tersebut bukan perang, melainkan special military operation.

Trump memanfaatkan ruang tindakan di bawah War Powers Resolution 1973, yang memberi batas 60 hari bagi keterlibatan pasukan AS dalam kondisi permusuhan bersenjata atau hostilities tanpa deklarasi perang maupun otorisasi Kongres. Setelah itu, memang terdapat tambahan maksimal 30 hari, tetapi terutama untuk proses penarikan pasukan.

Jika sampai 1 Mei, yang merupakan batas 60 hari operasi militer bersenjata di Iran, perang belum berakhir, maka secara hukum dan politik Trump akan semakin terdorong untuk memilih salah satu dari tiga langkah berikut.

Pertama, meminta otorisasi Kongres. Ini akan sangat sulit, karena Kongres kemungkinan besar enggan memberikan otorisasi perang kepada pemerintah. Jika sebelumnya anggota Kongres, terutama yang akan menghadapi pemilu, masih dapat berdalih bahwa perang dilakukan sepihak oleh pemerintah tanpa persetujuan mereka, maka setelah permintaan otorisasi diajukan, dalih itu tidak lagi dapat digunakan. Mereka harus mengambil posisi terbuka dan menghadapi risiko politik langsung di daerah pemilihannya masing-masing, terutama di tengah sentimen anti-perang.

Kedua, menghentikan atau menurunkan operasi militer menjadi defensif dan terbatas. Ini merupakan pilihan paling mungkin jika Trump ingin menghindari krisis hukum dan politik. Karena gencatan senjata telah dinyatakan diperpanjang tanpa batas waktu yang jelas, Trump memiliki alasan politik untuk mengatakan bahwa operasi ofensif “ditahan”, meskipun blokade dan kesiagaan militer tetap dipertahankan.

Ketiga, mengabaikan tenggat waktu dan menghadapi krisis hukum-politik. Jika Trump terus melakukan serangan ofensif tanpa otorisasi setelah 1 Mei, Partai Demokrat dan sebagian kecil anggota Kongres dari Partai Republik yang anti-perang kemungkinan akan mendorong voting berkala, gugatan hukum, pembatasan anggaran, atau tekanan politik menjelang mid-term election. Langkah-langkah tersebut tidak otomatis menghentikan perang, tetapi akan memperbesar risiko politik domestik bagi Trump.

Dengan demikian, kemungkinan terbesar adalah Trump akan mempertahankan status “ceasefire plus pressure”: tidak kembali ke perang penuh, tetapi tetap mempertahankan blokade, keberadaan pasukan AS, dan ancaman serangan jika Iran dianggap melanggar. Namun posisi ini tetap akan menghadapi tantangan dari Kongres.

Secara hukum internasional, blokade terhadap pelabuhan suatu negara dapat dipandang sebagai tindakan bersenjata yang menyerupai perang. Karena itu, mempertahankan blokade sambil mengklaim tidak sedang berperang merupakan posisi hukum-politik yang lemah.

Skenario Abu-abu dan Stagflasi Global

Dengan kendali Trump yang mulai tergerus oleh posisi Iran dan tekanan Kongres AS, maka jika sampai 1 Mei ini AS tidak melakukan serangan besar-besaran, maka Trump diperkirakan tidak akan melakukan serangan darat maupun membom instalasi migas dan infrastruktur sipil Iran ke depan.

Inilah yang saya sebut sebagai skenario abu-abu. Perang besar tertahan, tetapi penyelesaian damai juga tidak segera terjadi. Justru karena tidak ada serangan besar, urgensi untuk segera membuka kembali pelayaran Selat Hormuz oleh Iran dan menghentikan blokade pelabuhan-pelabuhan Iran oleh AS dapat melemah. Masing-masing pihak akan bertahan, dengan harapan lawannya lebih dulu menyerah karena menghadapi tekanan yang lebih besar.

Iran yang mengalami blokade akan semakin tertekan oleh turunnya penerimaan ekspor minyak dan terganggunya impor produk-produk yang dibutuhkan oleh perekonomian dan masyarakatnya. Namun selama Pemerintah Iran dan IRGC mampu mempertahankan kontrol politik dan sosial, tekanan itu masih dapat ditahan cukup lama. Pengalaman Iran bertahan menghadapi sanksi ekonomi, perdagangan, dan keuangan selama bertahun-tahun menjadi bukti daya tahan negara itu.

Sebaliknya, jika penutupan Selat Hormuz terus berlangsung, harga migas dunia akan terus meningkat. Kenaikan itu akan disertai kekurangan pasokan migas, pupuk, dan produk petrokimia bagi pasar dunia. Berbagai lembaga memperkirakan bahwa jika penutupan Selat Hormuz berlanjut 4–8 minggu lagi, harga minyak berpotensi meningkat ke kisaran US$115–120 per barel. Akibatnya, perekonomian dunia akan menghadapi risiko stagflasi.

Negara-negara Asia, Afrika, dan Eropa yang sangat bergantung pada impor migas akan menjadi korban awal. Mereka akan menghadapi kombinasi yang sangat berat: inflasi energi yang tinggi, kenaikan harga pangan dan pupuk, pelemahan daya beli, tekanan fiskal akibat subsidi, serta perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Sebaliknya, meskipun situasi ini merupakan tekanan besar bagi Trump, perekonomian AS relatif lebih terlindungi. AS saat ini swasembada migas dan bahkan dapat memperoleh keuntungan dari ekspor energi pada saat harga tinggi. Namun AS tidak sepenuhnya kebal terhadap dampak stagflasi global. Harga energi global yang tinggi tetap akan ditransmisikan ke harga BBM eceran, biaya logistik dan transportasi, ekspektasi inflasi, suku bunga, serta sentimen konsumen AS yang memburuk.

Baca Juga: Trump Serang Kanselir Jerman, Tak Terima Soal Kritikan Perang Amerika Serikat-Iran

Kesimpulan

Keberlanjutan gencatan senjata Iran-AS tidak otomatis berarti risiko perang dan dampak ekonominya telah mereda. Yang muncul justru situasi yang lebih kompleks: perang panas terbuka memang tertahan, tetapi tekanan ekonomi global meningkat karena Selat Hormuz belum dibuka dan blokade AS masih berlangsung.

Inilah skenario abu-abu yang paling berbahaya bagi perekonomian dunia. Situasi ini tidak cukup panas untuk memaksa penyelesaian cepat, tetapi cukup lama untuk menaikkan harga energi, mengganggu perdagangan dan logistik, memperburuk inflasi, serta membawa ekonomi dunia menuju stagflasi.

Dengan kata lain, risiko terbesar saat ini bukan lagi hanya perang besar yang meledak tiba-tiba. Risiko yang lebih realistis justru adalah perang yang tidak benar-benar berlanjut, tetapi juga tidak benar-benar selesai. Dalam kondisi seperti itu, dunia tetap harus membayar harga ekonomi yang sangat mahal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: