Kredit Foto: Antara/Fauzan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) menetapkan Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama. Keputusan ini diambil dalam rapat yang berlangsung di Bale Pakuan, Bandung, Selasa (28/4/2026).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi selaku pemegang saham pengendali merekomendasikan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut karena faktor integritas. "Saya merekomendasikan orang-orang dalam bank bjb yang menurut saya memiliki integritas," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan tertulisnya.
Kapasitas Susi Pudjiastuti dinilai mampu memberikan nasihat strategis kepada Gubernur untuk mendukung pengambilan keputusan perusahaan. Di samping itu, RUPST tersebut juga menyepakati pembagian dividen tahun buku 2025 kepada para pemegang saham.
Perseroan akan membagikan total dividen sebesar Rp900 miliar rupiah dari penggunaan laba bersih tahun buku 2025. Terlebih lagi, nilai pembagian tersebut setara dengan Rp85,54 per lembar saham yang dimiliki investor.
Baca Juga: Bank Mandiri Akselerasi Program Pemerintah, Salurkan KUR Rp11 Triliun hingga Kuartal I-2026
Pemegang saham juga menyetujui penunjukan Akuntan Publik serta Kantor Akuntan Publik untuk keperluan audit tahun buku 2025. Selain itu, RUPST memberikan lampu hijau atas pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) bank bjb.
Perubahan anggaran dasar perseroan turut disetujui dalam rapat tahunan tersebut sehubungan dengan peran baru perusahaan. Bank bjb kini resmi ditunjuk sebagai perusahaan induk konglomerasi keuangan (PIKK) yang menaungi sejumlah entitas bisnis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: