Hotman Paris Pasang Badan Bela Raffi Ahmad di Kasus Bea Cukai: Kalau Ada Bukti Ayo Keluar!
Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Kasus yang menyeret nama Raffi Ahmad dalam persidangan dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kini memasuki babak baru.
Setelah memberikan klarifikasi secara terbuka, Raffi mendapat dukungan penuh dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang siap mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan fitnah.
Hotman menegaskan pihaknya saat ini tengah mengumpulkan berbagai bukti terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang dinilai telah merugikan nama Raffi Ahmad di ruang publik maupun media sosial.
"Kita akan nanti mengumpulkan siapa-siapa yang kelewatan membuat bahan ini jadi ajang fitnahan di medsosnya, bukan sekadar hanya memberitakan," kata Hotman dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (11/6).
Menurut Hotman, ada perbedaan yang jelas antara menyampaikan fakta persidangan dan membangun narasi tuduhan yang belum terbukti. Ia menilai sebagian pihak telah melampaui batas dengan menggiring opini publik seolah-olah Raffi terlibat dalam perkara tersebut.
"Kalau hanya sekadar memberitakan bahwa ada saksi ngomong ini di persidangan, oke. Tapi kalau diputar-putar menjadi tuduhan, itu sudah pencemaran nama baik. Itu kita akan tempuh proses hukum," ujarnya.
Tak hanya berbicara soal langkah hukum, Hotman juga secara tegas membela kliennya. Menurutnya, tuduhan yang beredar tidak bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan seseorang bersalah tanpa adanya fakta dan bukti yang kuat.
"Kalau memang ada bukti, ayo keluar dong. Tunjukkan buktinya. Jangan hanya menyebarkan tuduhan di media sosial tanpa dasar yang jelas," tegas Hotman.
Baca Juga: Raffi Ahmad Sempat Ngadu ke Seskab Teddy hingga Dasco Usai Terseret Kasus Bea Cukai
"Raffi sudah menjelaskan posisinya. Dia tidak pernah memesan, tidak pernah menerima kiriman, dan tidak ada hubungan bisnis dengan pihak yang dikaitkan dalam perkara ini. Jadi kalau ada yang mengatakan sebaliknya, silakan buktikan," ucap Hotman.
Lebih jauh, Hotman juga membantah adanya hubungan dekat antara Raffi dengan perusahaan Blueray yang namanya muncul dalam perkara tersebut.
"Raffi kenal aja nggak, siapa itu Blueray. Ya, hanya kebetulan berkunjung ke restoran Awang Kitchen di Amerika, di sampingnya ada Blueray. Sudah ada pengakuan dari orang Blue Sky di Amerika yang mengatakan kasihan Raffi kenapa difitnah, aku kan cuma nawarin gratis itupun nggak jadi," tutur Hotman.
Sebelumnya, nama Raffi Ahmad mencuat dalam persidangan setelah disebut dalam keterangan saksi yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa informasi tersebut memang berasal dari hasil pemeriksaan saksi selama proses penyidikan.
"Betul karena memang itu sudah fakta persidangan, artinya itu juga dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ketika di proses penyidikan," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: Cuma Basa-Basi? Raffi Ahmad Spill Kronologi Ditawari iPhone hingga Terseret Kasus Bea Cukai
Meski demikian, KPK sejak awal menegaskan bahwa munculnya nama Raffi dalam persidangan tidak otomatis menunjukkan adanya tindak pidana. Penyidik bahkan mengaku belum menemukan indikasi yang mengarah pada praktik penyelundupan barang.
"Bahwa betul itu ada fakta Saudara RA itu menitip, tapi kita waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: