Puji Pendekatan Green Policing Polda Riau, Menteri Jumhur Hidayat Bakal Adopsi ke Nasional
Kredit Foto: Istimewa
Setelah resmi dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat menjalani kunjungan kerja perdananya ke Mapolda Riau, Pekanbaru. Kunjungan ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam merespons persoalan lingkungan yang kian kompleks.
Dalam kunjungan tersebut, Jumhur didampingi Ketua Dewan Direktur Great Institute Syahganda Nainggolan dan Founder Tumbuh Institute Rocky Gerung. Kehadiran keduanya memperkuat pesan bahwa isu lingkungan tidak hanya berkaitan dengan tata kelola sumber daya, tetapi juga menyangkut etika lingkungan, solidaritas sosial, dan kesadaran ekologis di ruang publik.
Rangkaian kegiatan di Mapolda Riau diisi dengan penyambutan adat, penayangan program Green Policing dan Waste to Energy, serta paparan mengenai penegakan hukum lingkungan dan inovasi kelembagaan yang tengah dikembangkan Polda Riau. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Buruh melalui pemotongan tumpeng bersama perwakilan serikat pekerja.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa persoalan lingkungan di Riau tidak dapat dilihat secara parsial. Menurutnya, isu lingkungan harus dipandang sebagai persoalan keamanan, ekonomi, dan keadilan sosial secara bersamaan.
Melalui pendekatan Green Policing, Polda Riau menitikberatkan penegakan hukum sekaligus membangun kesadaran kolektif melalui perubahan pola pikir, perilaku, dan budaya organisasi. Dalam pendekatan ini, perlindungan lingkungan ditempatkan sebagai bagian dari keselamatan publik.
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyampaikan apresiasi atas langkah progresif yang dilakukan Polda Riau. Ia menilai pendekatan Green Policing yang dipaparkan telah melampaui ekspektasinya.
“Saya mendengarkan seluruh paparan, dan saya merasa tidak ada lagi yang perlu saya pidatokan di sini. Syarat jadi menteri itu cukup cerdas, dan saya merasa apa yang terjadi hari ini akan saya adopsi,” ujar Jumhur.
Ia menegaskan bahwa konsep Green Policing yang dikembangkan Polda Riau merupakan model yang layak direplikasi secara nasional.
“Ini sangat bagus. Kalau Green Policing ini terjadi di mana-mana, di setiap institusi, saya rasa tidak perlu lagi Kementerian Lingkungan Hidup. Ini luar biasa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jumhur menyatakan komitmennya untuk mendorong agar konsep yang dipaparkan Polda Riau dapat diimplementasikan secara nyata di berbagai daerah di Indonesia.
“Saya akan memastikan bersama teman-teman di kementerian, bagaimana apa yang dikerjakan hari ini bisa benar-benar terjadi di seluruh daerah,” ujarnya.
Selain menyoroti penguatan tata kelola lingkungan, Jumhur juga menyinggung isu pertambangan. Ia menekankan pentingnya membedakan pelaku di lapangan dengan aktor utama dalam rantai ekonomi ilegal.
Menurutnya, masyarakat lokal yang bekerja sebagai penambang tidak selalu menjadi pihak utama yang harus disalahkan. Sebaliknya, perhatian justru perlu diarahkan pada pihak penampung yang menjadi bagian utama dari rantai ekonomi ilegal.
“Penambang itu belum tentu jahat, karena banyak dari mereka adalah masyarakat lokal. Yang biasanya jahat itu penampungnya. Karena itu, penting kita dorong izin usaha pertambangan rakyat agar segera keluar, supaya ada kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat,” jelasnya.
Di tengah tekanan isu kebakaran hutan, deforestasi, dan konflik sumber daya alam, pendekatan Green Policing yang dikembangkan Polda Riau dinilai mulai menjadi model kelembagaan baru dalam merespons tantangan lingkungan secara lebih menyeluruh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: