Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total piutang industri pinjaman daring (pindar) pada Maret 2026 tumbuh 26,25% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp101,03 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan capaian tersebut melanjutkan tren pertumbuhan pada Februari 2026 yang tercatat sebesar Rp100,69 triliun.
“Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan pada Maret 2026 tumbuh 26,25% year-on-yeardengan nominal sebesar Rp101,03 triliun,” ujarnya dalam Konferensi Pers Hasil RDKB April 2026, Selasa (5/5/2026).
Kenaikan ini menunjukkan peningkatan penyaluran pembiayaan berbasis digital yang semakin luas, seiring berkembangnya kebutuhan akses pembiayaan yang cepat dan fleksibel di masyarakat.
Dari sisi risiko, indikator kualitas kredit juga tercatat tetap terjaga. OJK mencatat tingkat wanprestasi pembiayaan 90 hari (TWP90) berada pada level yang stabil.
Baca Juga: OJK Terima 11.753 Aduan, 951 Pinjol Ilegal Ditindak
Baca Juga: Risiko Gagal Bayar Naik, Pinjol Diminta Lebih Adaptif
“Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat di posisi 4,52%,” kata Agusman.
Dengan stabilnya rasio TWP90, kualitas pembiayaan dinilai masih terkendali meskipun industri mengalami ekspansi yang cukup tinggi. Sebagai perbandingan, tingkat TWP90 pada Februari 2026 berada di posisi 4,54%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: