Kredit Foto: BPMI Setpres
Bank Indonesia (BI) menyiapkan tujuh langkah stabilisasi nilai tukar setelah rupiah melemah hingga menembus Rp17.400 per dolar AS. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan pasar global dan arus modal keluar.
Perry mengatakan langkah-langkah tersebut telah dilaporkan kepada Presiden sebagai bagian dari penguatan respons kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan.
“Kami melaporkan kepada Pak Presiden dan kemudian memberikan suatu penguatan. Penguatan tujuh langkah penting yang ditempuh Bank Indonesia untuk membuat rupiah kuat, membuat rupiah itu stabil ke depan,” ujarnya, kala memberikan keterangan Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Langkah pertama adalah intervensi di pasar valas, baik di dalam negeri melalui transaksi tunai dan domestic delivery, maupun di pasar luar negeri melalui instrumen non-delivery forward (NDF). Intervensi dilakukan di sejumlah pusat keuangan global seperti Hong Kong, Singapura, London, dan New York.
“Kami akan terus melakukan intervensi secara tunai dan domestic delivery di dalam negeri dan juga non-delivery forwarddi pasar luar negeri,” kata Perry.
Langkah kedua, BI bersama Kementerian Keuangan mendorong aliran masuk dana asing melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) guna menutup arus keluar (outflow) dari Surat Berharga Negara (SBN) dan pasar saham.
Baca Juga: Rupiah Jebol Rp17.400, BI Bongkar Dalangnya Suku Bunga AS dan Harga Minyak
Baca Juga: Pemerintah dan BI Siapkan Strategi Swap Currency Jaga Stabilitas Rupiah
Ketiga, BI melanjutkan pembelian SBN di pasar sekunder untuk menjaga stabilitas pasar obligasi. Hingga saat ini, pembelian SBN oleh BI tercatat mencapai Rp123,1 triliun secara year to date.
“Kami akan terus membeli SBN dari pasar sekunder. Year to date adalah Rp123,1 triliun,” ujarnya.
Langkah keempat, BI menjaga likuiditas perbankan agar tetap longgar. Hal ini tercermin dari pertumbuhan uang primer yang mencapai 14,1%, menunjukkan kondisi likuiditas yang memadai di sistem keuangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: