Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kemenkop Siapkan 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Bersertifikat

Kemenkop Siapkan 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Bersertifikat Kredit Foto: Simkopdes.go.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyiapkan manajer dan bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang kompeten dan profesional, seiring percepatan operasional koperasi desa di berbagai daerah.

Kolaborasi tersebut sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan penguatan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting untuk memastikan koperasi desa mampu beroperasi secara profesional dan berkelanjutan.

“Kami berharap KDKMP yang dalam waktu dekat akan beroperasi, Kemenkop bersama BNSP merasa perlu untuk memastikan para manajer dan bendahara betul-betul didampingi dan dilakukan pembinaan yang didukung dengan penerbitan sertifikat atas jabatan tersebut,” ujar Ferry, dikutip Sabtu (9/5/2026).

Kemenkop menargetkan sebanyak 30 ribu manajer KDKMP mengikuti pendidikan sertifikasi profesi sebelum koperasi desa mulai beroperasi secara penuh. Setelah itu, program serupa akan dilanjutkan untuk bendahara koperasi.

Ferry mengatakan para manajer koperasi dituntut memahami karakteristik usaha yang dijalankan koperasi sekaligus mampu memastikan operasional usaha berjalan efektif.

“Diharapkan manajer, dan nanti dilanjutkan bendahara, mampu memahami karakteristik dari usaha yang akan dijalankan koperasi dan harus punya tanggung jawab untuk memastikan berjalannya usaha di koperasi,” katanya.

Skema sertifikasi tersebut mencakup kompetensi manajerial, pengelolaan operasional usaha, keuangan, pemasaran, hingga tata kelola koperasi. Pemerintah menilai sertifikasi diperlukan agar pengelola koperasi memiliki standar kompetensi yang terukur dan teruji.

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menambahkan proses pembekalan manajer koperasi tidak hanya dilakukan melalui pelatihan teknis, tetapi juga pendidikan terintegrasi.

Menurutnya, para manajer KDKMP akan menjalani pelatihan selama 15 hari atau sekitar 90 jam pelajaran di Komando Latihan (Kolat) Kementerian Pertahanan.

Baca Juga: Wamenkop Pastikan Tidak Ada Jalur Orang Dalam pada Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih

Baca Juga: Negara Sedang Butuh Pegawai Koperasi Merah Putih dan KNMP, Sistem Rekruitmennya Seperti ini

Baca Juga: Menkeu Jelaskan Sumber Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih dari Sisa Anggaran

“Saat ini tahapannya adalah rekrutmen, kemudian nanti akan ada pendidikan selama sekitar 1,5 bulan termasuk pendidikan kebangsaan dan nanti ada sertifikasi untuk penyiapan kompetensi manajer yang profesional karena kita punya tujuan agar KDKMP ini bisa menjadi pusat ekonomi masyarakat,” ujar Farida.

Sementara itu, Kepala BNSP Syamsu Bahri mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah awal untuk membangun standar kompetensi pengelola koperasi desa secara nasional.

“Melalui kerja sama ini skema untuk melahirkan manajer yang kompeten dan standar yang berlaku, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Syamsu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri