Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menkeu Jelaskan Sumber Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih dari Sisa Anggaran

Menkeu Jelaskan Sumber Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih dari Sisa Anggaran Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa gaji manajer dan pegawai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berasal dari sisa dana pembentukan. Anggaran tersebut merupakan bagian dari alokasi tahunan yang belum terserap sepenuhnya oleh pemerintah.

Purbaya menjelaskan bahwa saat ini proses pembentukan koperasi tersebut di seluruh desa belum rampung. "Di situ, masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara," ujar Purbaya di kantor Kemenkeu, Senin (4/5/2026).

Pemanfaatan sisa dana ini dipastikan tidak akan menambah beban pada total anggaran negara yang telah ditetapkan. Dana yang digunakan murni berasal dari realokasi internal kementerian dan lembaga terkait yang membawahi program tersebut.

Kebijakan penggajian menggunakan skema ini direncanakan hanya akan berlaku untuk jangka waktu dua tahun ke depan. Purbaya menegaskan bahwa ketersediaan dana untuk periode transisi tersebut saat ini sudah dalam posisi yang aman.

Menteri Keuangan sempat mengakui adanya keterlambatan laporan dari jajaran staf di bawahnya terkait rincian skema pembiayaan ini. Kesepakatan tersebut rupanya telah ditandatangani oleh pihak terkait sebelum dilaporkan secara resmi kepada Bendahara Negara.

Baca Juga: Purbaya Buka-bukaan Skema Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih

"Rupanya anak buah saya sudah rapat sama mereka, tapi enggak pernah laporan," ungkap Purbaya menjelaskan situasi internal di kementeriannya. Namun, ia memastikan bahwa saat ini status pembiayaan untuk Kopdes Merah Putih sudah dinyatakan jelas dan transparan.

Pemerintah terus memantau efektivitas penggunaan anggaran agar program koperasi desa ini dapat segera memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Melalui pengawasan yang ketat, realokasi dana sisa ini diharapkan dapat mempercepat penguatan ekosistem ekonomi di tingkat pedesaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat