Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Platform fintech lending KoinP2P buka suara terkait proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta atas dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui platform KoinWorks dengan nilai mencapai sekitar Rp600 miliar.
Manajemen KoinP2P menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung dan menegaskan operasional perusahaan tetap berjalan normal, termasuk layanan kepada pengguna dan proses penagihan (collection) terhadap borrower.
“Menanggapi perkembangan proses hukum di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan pelanggaran hukum atas pemberian fasilitas kredit yang melibatkan KoinP2P, Perseroan menyatakan akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence),” demikian pernyataan resmi KoinP2P, Senin (11/5/2026).
Baca Juga: Bos KoinWorks Jadi Tersangka, OJK Langsung Panggil Pemegang Saham
Baca Juga: Pendiri hingga Direktur KoinWorks Ditahan, Ini Rekam Jejaknya
KoinP2P menjelaskan perkara tersebut berkaitan dengan salah satu skema kerja sama pendanaan institusi (channeling) dengan BRI. Dalam skema tersebut, penyaluran pembiayaan dilakukan melalui mekanisme kerja sama antara platform dan BRI sesuai peran masing-masing pihak.
“KoinP2P menghormati proses yang saat ini berjalan dan percaya bahwa seluruh fakta serta peran masing-masing pihak dalam skema kerja sama penyaluran pendanaan tersebut akan dapat dijelaskan secara lebih utuh dan transparan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tulis manajemen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri