Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pendiri hingga Direktur KoinWorks Ditahan, Ini Rekam Jejaknya

Pendiri hingga Direktur KoinWorks Ditahan, Ini Rekam Jejaknya Kredit Foto: KoinWorks
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan dan menahan tiga petinggi PT Lunaria Annua Teknologi (LAT), pemilik platform financial technology (fintech) KoinWorks, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk senilai sekitar Rp600 miliar.

Ketiga petinggi yang ditahan yakni Benedicto Haryono (BH), Bernard Adrianto Arifin (BAA), dan Jonathan Bryan (JB). Mereka diduga terlibat dalam pengajuan dan penyaluran pembiayaan yang disebut dilakukan melalui analisis tidak layak dan manipulasi agunan berupa invoice.

Kejati DKI Jakarta menyebut penyaluran pembiayaan tersebut juga dilakukan tanpa penutupan asuransi sehingga menimbulkan potensi kerugian negara.

Kejati DKI Jakarta menyatakan penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan. Penyidik saat ini mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pihak perbankan dan nasabah yang diduga memanipulasi pengajuan kredit.

Selain melakukan pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik juga melakukan pelacakan serta penyitaan aset guna pemulihan kerugian keuangan negara.

Profil KoinWorks

Melansir laman resminya, KoinWorks berdiri pada 2016 sebagai platform peer-to-peer lending yang berfokus pada pembiayaan UMKM dan layanan keuangan digital. Perusahaan mengklaim memiliki sekitar 2,5 juta pengguna dengan kantor pusat di Jakarta serta tim teknologi di Yogyakarta.

Perusahaan didirikan oleh Benedicto Haryono dan Willy Arifin dengan fokus pada inklusi keuangan melalui layanan pinjaman dan solusi finansial digital.

Dalam profil resminya, KoinWorks menyebut misinya adalah menyediakan akses solusi keuangan yang terjangkau bagi individu dan pelaku usaha di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri