Kredit Foto: Istimewa
Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat kemandirian ekonomi desa. Hal tersebut disampaikan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ferry menegaskan bahwa sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto, seluruh jajaran pemerintahan harus mulai membiasakan kerja kolaboratif untuk menyukseskan program-program prioritas nasional.
"Kita harus membangun super tim sehingga mudah-mudahan dengan kolaborasi dan tim yang kuat, kita bisa menyukseskan berbagai program yang dilaksanakan pemerintah," ujar dia dalam sambutannya dikutip Selasa (11/5/2026).
Pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama ini adalah Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Badan Standardisasi Nasional (BSN), BPJS Ketenagakerjaan, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ia menegaskan fokus utama dari kolaborasi ini adalah penguatan terhadap program prioritas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menkop merinci beberapa poin strategis dari kerja sama tersebut, antara lain bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), produk hasil kelompok perempuan desa akan diinkubasi, dibiayai, dan dipasarkan melalui gerai koperasi desa.
“KDKMP nantinya akan mengoperasikan gerai obat dan klinik desa yang juga berfungsi sebagai unit pengasuhan serta perlindungan anak,” ujarnya.
Kemenkop bersinergi dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN untuk mendorong kelompok-kelompok binaan di desa agar memiliki badan usaha koperasi.
Kemudian melalui kerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), produk-produk koperasi akan didorong agar memiliki standar yang mampu bersaing di pasar dalam maupun luar negeri.
Selain pengembangan produk, aspek perlindungan sosial menjadi poin penting. Menkop mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pengelola koperasi, mulai dari manajer hingga tenaga keamanan dan keuangan.
"BPJS Ketenagakerjaan juga kita dorong untuk menjangkau kelompok perempuan dan binaan di bawah kementerian terkait agar mereka mendapatkan manfaat perlindungan," ujar Ferry.
Baca Juga: Menkop Sebut Peran Kepala Desa Vital dalam Terbentuknya Koperasi Merah Putih
Baca Juga: Kemenkop Siapkan 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Bersertifikat
Dari sisi permodalan, kerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) di bawah Kementerian Keuangan diharapkan dapat membantu pembiayaan unit-unit usaha dan kelompok binaan yang telah bertransformasi menjadi koperasi.
Ferry berharap sinergi kolektif ini dapat memberikan manfaat nyata bagi anggota koperasi dan masyarakat luas di tingkat desa maupun kelurahan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: